Harga Baru Solar Berlaku Sabtu, Pertamax Turun Rp 250, Elpiji 12 Kg Jadi Rp 134.300
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, harga baru solar yang semalam diumumkan turun dari Rp 6.900/liter menjadi Rp 6.700/liter baru akan berlaku pada Sabtu (10/10) mendatang, atau tiga hari pengumuman Paket Kebijakan Tahap Ketiga oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, di Jakarta, Rabu (7/10) kemarin.
Solar turun 200 rupiah dari 6.900 menjadi 6.700 berlaku mulai tiga hari setelah pengumuman ini (Rabu, 7/10). Jadi, kita kasih kesempatan karena biasanya turun itu memerlukan persiapan logistik, kata Sudirman Said kepada wartawan di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10) petang.
Menteri ESDM juga menyampaikan, harga avtur internasional turun 5,33% atau kira-kira 10 sen per dollar AS, namun untuk domestik turun 15%. Mengenai lebih kecil turunnya harga Avtur di dalam negeri ini, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, karena pemerintah punya tugas yang memang harus meng-create seluruh bandara termasuk bandara perintis sementara pemain internasional hanya fokus kepada bandara besar.
Jadi, di sini Pertamina memberikan diskon penurunan lebih besar untuk yang internasional sementara untuk yang 1,4%, jelas Sudirman.
Untuk harga elpiji (LPG) 12 kilogram, menurut Sudirman, turun 4,72%, dari Rp 141.000/tabung menjadi Rp 134.300, dan berlaku sejak 16 September lalu.
Kemudian Pertamax turun 2,7%, dari Rp 9.250 menjadi Rp 9.000, berlaku sejak 1 Oktober. Pertalite walaupun masih harga diskon, tetapi Pertamina memberi turun harga Rp 100 atau 1,2%, dari Rp 8.400 menjadi Rp 8.300.
Menurut Menteri ESDM Sudirman Said, apabila nanti terjadi proses efisiensi terus dan nanti rupiah terus membaik kemudian harga minyak Indonesia (ICP) mengalami kestabilan, maka Pertamina bisa menyesuaikan sesuai harga keekonomian.
Listrik
Mengenai tarif listrik, Menteri ESDM Sudirman Said mengemukakan, ada tiga insentif yang diberikan, yaitu penurunan secara adjustment, yaitu bergantung harga ICP, kurs rupiah, dan inflasi.
Apabila ini mengalami naik turun maka akan terjadi adjustment dengan sendirinya. Karena itu, rata-rata sekarang ini dalam tiga bulan terkahir sudah turun 2,6% dan ini secara otomatis, secara reguler akan mengalami penyesuaian, terang Sudirman.
Menurut Sudirman, penurunan tarif saat ini berdasarkan adjustment. Jadi, 30% bagi pengguna listrik di beban yang bergerak dari pukul 23.00 ke 08.00. Ini logikanya banyak perusahaan-perusahaan yang bisa dijalankan dengan mekanistis. Jadi, orangnya sedikit, andalannya pada mesin. Kalau mereka naikkan kemampuan produksi di malam hari maka diskon listriknya akan mendapatkan 30% dari tarif normal. Jadi, kita akan dorong industri yang berbasis mekanis itu menggunakan memaksimal tenaga malam karena PLN memberikan diskon 30%, papar Sudirman.
Menteri ESDM juga menambahkan, terhadap industri-industri yang terkena rawan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengalami kesulitan cash flow sehingga listriknya tertunggak, PLN memberikan kebijakan, dia hanya diwajibkan bayar 60% dari kewajiban bayar listrik tahun ini. Sisanya yang 40% dicicil, ditunda dan bayar baru dibayar pada bulan ketiga belas dari sekarang.
Jadi, umumnya hanya memerlukan bayar 10,5 kemudian sisanya nanti bayarnya bulan ketiga belas dicicil selama 12 bulan. Ini akan sangat memberikan kemudahan bagi perusahaan-perusahaan yang memang sering paling kesulitan cash flow. Ini biasanya padat karya, kata Sudirman.
Ditambahkan Menteri ESDM, ia akan mrnurunkan harga listrik 5% terhadap setiap penurunan ICP 10 dollar AS. Adapun apabila rupiah menguat Rp 1.000/liter, maka Kementerian ESDM akan menurunkan tarif listrik 2,32%. Kemudian, inflasi yang membaik 1% maka listriknya akan turun menjadi 0,189%.
Harga Gas
Terakhir soal harga gas untuk industri, menurut Menteri ESDM Sudirman Said mengutip penekanan Menko Perekonomian Darmin Nasution, yang mengalah adalah pemerintah. Jadi, kita istilahnya sell the pain gitu ya berbagi kesulitan. Karena itu, pemerintah mengambil sikap baiklah kita kurangi bagiannya pemerintah supaya teorinya itu mendapatkan insentif, terang Sudirman.
Jadi pengusaha yang mendapatkan gas dengan kontrak 6 – 8 dolar per MMBTU, menurut Sudirman, maka penurunannya akan sebesar 1 dolar per MMBTU. Jadi, antara 0 sampai 16 sen. Kita sudah punya daftar, punya daftar siapa, siapa yang dapat itu dan kita akan take care satu per satu, papar Sudirman.
Adapun yang mendapatkan dengan kontrak 8 dolar per MMBTU ke atas, menurut Sudirman, penurunannya dari pemerintah akan diberikan 1 sampai 2 dolar per MMBTU. Jadi, antara 12 sampai dengan 25%. Lemudian penurunan lebih jauh akan dilakukan nanti apabila kita sudah berani men-stream line rantai pasokan. Jadi, kita banyak sekali intermediate function yang akan ditertibkan, ujar Sudirman, seraya berharap akan terus memperkuat atau membuat harga gas kita kompetitif.
(EN/DNS/ES)