Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Menyesuaikan Harga Premium Jadi Rp 6.800
Terhitung mulai Minggu (1/3) pukul 00.00 WIB, pemerintah menyesuaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium wilayah penugasan di luar Jawa-Bali menjadi sebesar Rp 6.800 per liter, atau naik Rp 200 per liter dari harga sebelumnya Rp 6.600/liter.
Meski harga premium naik, menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman, harga jual minyak tanah tetap sebesar Rp 2.500/liter. Demikian pula harga solar tetap dipertahakan sebesar Rp 6.400/liter.
Kalau dilihat dari perkembangan harga minyak seharusya harga BBM jenis solar perlu dinaikkan. Namun, demi kestabilan perekonomian nasional, pemerintah memutuskan harga solar tetap, kata Saleh dalam siaran persnya Sabtu (28/2).
Kenaikan harga BBM jenis premium ini tidak terlepas dari menguatnya harga minyak di pasar dunia. Menurut siaran pers Kementerian ESDM itu, rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS gasoil) sepanjang Februari 2015 mengalami kenaikan pada kisaran 62-74 dolar AS perbarel, sedangkan MOPS premium mengalami kenaikan pada kisaran 55-70 dolar per barel.
Kenaikan MOPS Februari sebenarnya cukup signifikan. Namun, pemerintah tidak menaikkan harga solar dan hanya menaikkan premium penugasan di luar Jawa-Madura-Bali sebesar Rp200 per liter untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempertimbangkan selisih harga sepanjang Februari,” ungkap Saleh Abdurrahman.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM itu menambahkan, untuk menjaga akuntabilitas publik, auditor pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu dan penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, dan pemanfaatan selisih-lebih dari harga jual eceran.
(Puskom Kementerian ESDM/ES)