Hari Bhakti Adhiyaksa, Presiden Jokowi Minta Jaksa Tidak Buat Takut Pejabat Dan Pengusaha

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 Juli 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 27.126 Kali
Presiden Jokowi beserta Ibu Negara Iriana disambut Jaksa Agung Prasetyo saat menghadiri Upacara Hari Bhakti Adhiyaksa ke-55, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7)

Presiden Jokowi beserta Ibu Negara Iriana disambut Jaksa Agung Prasetyo saat menghadiri Upacara Hari Bhakti Adhiyaksa ke-55, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para jaksa agar terus melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Namun ia mengingatkan, agar dalam melakukan tugas itu, para jaksa jangan menakut-nakuti para pejabat dan pengusaha.

“Jangan sampai upaya berantas korupsi dan penegakan hukum membuat pejabat dan pelaku bisnis tidak berani berinovasi bagi pembangunan,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya pada upacara peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-55 Kejaksaan di Lapangan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7).

Presiden menegaskan, bahwa pembangunan sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Karena itu, lanjut Presiden, pemberantasan korupsi, penegakan hukum harus diletakan bagi kepentingan rakyat, bagi kepentingan program pembangunan.

“Saya harapkan kejaksaan mampu meningkatkan lingkungan bisnis yang baik di Indonesia. Bantu birokrat kita mengembangkan inovasi dan kreatiftas dalam pembangunan,” tutur Jokowi.

Bukan ATM

Kepada jajaran Kejaksa Agung, Presiden Jokowi juga mengingatkan agar peringatan hari bhakti jangan hanya diperingati secara ceremonial belaka. Tetapi, juga harus dijadikan sebagai sarana refleksi.

Kepala Negara mengingatkan,  tantangan bagi kejaksaan ke depan semakin berat, yaitu tuntutan untuk selalu bersih dan mengembalikan kepercayaan rakyat.

Karena itu, lanjut Kepala Negara, langkah-langkah perbaikan atau reformasi tetap harus dilakukan jajaran Kejaksaan Agung agar para jaksa bisa meningkatkan kinerjanya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta penegakkan hukum.

Terkait reformasi itu, Presiden mengingatkan perlunya dilakukan pembenahan integritas jaksa dan pelaksaan merit sistem tanpa kompromi.

Reformasi, tegas Presiden Jokowi, juga harus diartikan pembersihan Kejaksaan dari mafia kasus. “Saya tidak mau dengar penegak hukum yang memperdagangkan tersangka atau terdakwa. Atau jadikan tersangka atau terdakwa sebagai mesin ATM (anjungan tunai mandiri). Saya tidak mau dengar,” tegasnya.

Presiden Jokowi juga menyinggung pentingnya kerja sama antarpenegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia meminta agar Kejaksaan Agung meningkatkan komunikasi dan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

“Aparat penegak hukum harus bergandengantangan bukan saling berhadapan,” tegas Jokowi.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan, bahwa  pemberantasan korupsi ke depannya juga harus melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kantor pajak dan juga inspektorat di setiap kementerian.

Tampak hadir pada Upacara Hari Bhakti Adiyaksa ke-55 itu antara lain Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Kepala BIN Sutiyoso. (*/ES)

Berita Terbaru