Hari Ini, Presiden Jokowi Akan Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 September 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 24.959 Kali
Presiden Jokowi saat melakukan pelepasan ekspor di Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu

Presiden Jokowi saat melakukan pelepasan ekspor di Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meluncurkan paket kebijakan ekonomi pada Rabu (9/9) ini  dalam upaya  stabilitas perekonomian domestik di tengah tekanan ekonomi global.

Melalui akun twitternya, @jokowi yang diunggahnya beberapa saat lalu, Presiden Jokowi menuliskan,”Hari ini akan diluncurkan paket kebijakan ekonomi. Semoga bisa membawa kemajuan.”

Sementara dalam fan page facebooknya, Presiden Jokowi  menulis, hari ia ia bersama dengan Menteri Koordinator Perekonomian akan meluncurkan paket kebijakan ekonomi terobosan yang komprehensif agar kita semua dapat segera keluar dari tekanan ekonomi ini.

“Tujuan dari kebijakan ini tidak saja berupa stimulus bagi dunia usaha, tetapi juga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat banyak terutama yang berpenghasilan rendah,” tulis Presiden Jokowi dalam fan page facebook yang diunggahnya beberapa saat lalu.

Presiden Jokowi menuturkan,  saat ini kita masih berada dalam tekanan ekonomi global. Ia menilai, ini bukan perkara mudah, dan tidak bisa diatasi dengan cara-cara biasa.

Untuk itu, Presiden Jokowi mengajak semua kalangan untuk bahu membahu dalam membangun mesin ekonomi baru Indonesia, yang bisa dinikmati oleh semua.

Empat Sektor

Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, paket kebijakan ekonomi,  yang akan diumumkan pada Rabu (9/9) ini mencakup 4 (empat) sektor. Selain demi stabilitas ekonomi, paket ini juga diharapkan merangsang  pertumbuhan industri pengolahan, kelonggaran insentif bagi dunia usaha, dan juga menjaga daya beli masyarakat.

Keempat kelompok paket kebijakan tersebut, kata Darmin, akan terkait kebijakan fiskal dan keuangan, deregulasi peraturan terkait investasi dalam sektor industri dan perdagangan, insentif untuk percepatan pembangunan instalasi pengolahan mineral serta penanganan masalah pangan.

Adapun sasaran yang dituju dari empat formula kebijakan ini, menurut Darmin, adalah stabilitas perekonomian domestik di tengah tekanan ekonomi global, pertumbuhan industri pengolahan, kelonggaran insentif bagi dunia usaha, dan juga menjaga daya beli masyarakat.

Darmin mengingatkan, persoalan perekonomian domestik saat ini lebih karena rentannya gejolak ekonomi dunia. Ia menyebutkan, persoalan itu akan lebih buruk, jika pemerintah gagal memperbaiki masalah perekonomian domestik, seperti instabilitas harga pangan.

Maka dari itu, selain menyiapkan kebijakan di sektor keuangan dan industri, Darmin mengatakan, pemerintah juga akan merilis kebijakan yang menyentuh langsung daya konsumsi masyarakat untuk komoditas pangan.

Satu dari beberapa kebijakan sektor riil itu adalah pemberian beras untuk rakyat miskin (raskin) ke-13 dan 14, sebagai upaya mengatasi masalah kebutuhan pangan bagi penduduk miskin ketika terjadi masa paceklik.

Sedangkan untuk paket kebijakan yang terkait fiskal dan keuangan, sebelumnya Darmin mengatakan akan mengeluarkan enam atau tujuh poin kebijakan yang di antaranya memuat aturan mengenai kepemilikan asing di sektor properti hingga pengaturan rasio utang terhadap modal (debt to equity ratio).

“Untuk fiskal, ada aturan agar pemanfaatan dana untuk pembangunan desa dapat lebih fokus penggunaannya, terutama pada dua atau tiga kegiatan yang paling penting dan bermanfaat bagi masyarakat pedesaan, seperti irigasi, jembatan atau jalan,” ujarnya.

Sementara, inti dari penerbitan kebijakan deregulasi peraturan adalah untuk mengkaji peraturan yang selama ini masih menghambat investasi dalam bidang industri dan perdagangan, termasuk sektor energi.

“Ada yang diubah sebagian, ada yang total, itu menyangkut kalau tidak salah 160 peraturan. Ada juga yang disederhanakan dalam peraturannya,” kata Darmin.

(WID/ES)

Berita Terbaru