Harus “Bottom Up”, Seskab: Presiden Minta Pengadaan Alutsista Prioritaskan Produksi Dalam Negeri

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 Juli 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 24.188 Kali
Seskab memberikan keterangan kepada pers usai Rapat Terbatas tentang Alutsista di Kantor Presiden, Jakarta (20/7). (Foto: Humas/Agung)

Seskab memberikan keterangan kepada pers usai Rapat Terbatas tentang Alutsista di Kantor Presiden, Jakarta (20/7). (Foto: Humas/Agung)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), dalam hal ini Ketua Harian Menteri Pertahanan, Wakil Ketua Harian Menteri BUMN, dan seterusnya, untuk melakukan terobosan perubahan mendasar dan strategis.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, pertama yang harus dilakukan adalah strategi apa yang harus ditempuh dalam waktu 5-10 tahun ke depan. Yang kedua bagaimana mencapainya dan yang ketiga adalah tentunya seberapa atau berapa banyak dana yang dibutuhkan.

“Untuk itu, Presiden memberikan penegasan apabila alutsista atau produk-produk pertahanan yang bisa diadakan, diproduksi di dalam negeri seperti di Pindad, PT DI, PT LEN INTI, PT PAL, PT Dahana, dan seterusnya, maka diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri,” tegas Pramono kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/7) petang.

Yang kedua, lanjut Seskab, KKIP diminta untuk membuat roadmap atau jalan ataupun perencanaan yang lebih jelas untuk produk-produk dalam negeri yang direncanakan untuk jangka panjang. Sehingga dengan demikian apakah pasarnya itu hanya untuk Indonesia atau dalam negeri, ataukah juga pasarnya untuk di luar.

Menurut Seskab, banyak produk-produk kita yang ternyata di Timur Tengah, Arab, kemudian Thailand, Filipina bahkan Malaysia dan beberapa negara lainnya, Uni Eropa, mereka menggunakan produk-produk dari Pindad, dari PT DI, dan sebagainya.

“Sehingga dengan demikian ini yang diminta untuk dilakukan adalah pada pembelian alutsista atau alat-alat strategis pertahanan harus bersifat bottom up, dari bawah usulan sampai dengan ke atas. Tidak kemudian alat itu dibeli ternyata tidak bisa digunakan secara optimal, maksimal di lapangan sesuai dengan kebutuhan atau planning rencana pertahanan kita,” papar Pramono.

Seskab juga menambahkan, bahwa Presiden meminta dalam waktu 3-5 bulan dilakukan audit terhadap industri-industri strategis pertahanan agar kita tahu peralatan apa yang sudah dibeli yang ternyata tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal, dan juga peralatan apa yang dibutuhkan kedepan untuk memenuhi kekurangan tersebut.

“Itulah hasil ratas pada hari ini untuk Sidang KKIP yaitu Komite Kebijakan Industri Pertahanan,” pungkas Pramono. (DAN/FID/ES)

Berita Terbaru