Hasil Disetor ke Kas Negara, Sekretariat Kabinet Lelang Barang Milik Negara
Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Biro Umum Kedeputian Bidang Admininstrasi Sekretariat Kabinet (Setkab) melakukan lelang penjualan BMN, Selasa (21/11) siang. Kegiatan yang dilakukan oleh Biro Umum Sekretariat Kabinet ini bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.
Kepala Bagian Pengelolaan BMN Setkab selaku Ketua Panitia Lelang BMN Setkab, Ina Kurniawati, menyampaikan bahwa lelang ini dilakukan secara konvensional.
Terima kasih yang sudah hadir pada pagi hari ini untuk mengikuti lelang penjualan BMN Sekretariat Kabinet, kata Ina Kurniawati saat membuka lelang BMN. Lelang yang dilakukan di Ruang Rapat Basement Setkab. Lebih lanjut, Ina menjelaskan barang yang dilelang dan menyampaikan terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam lelang ini.
Dalam lelang ini diikuti oleh 6 peserta lelang yang berasal dari perorangan atau badan usaha yang telah diverifikasi oleh panitia lelang kendaraan Sekretariat Kabinet. Pemenang lelang dikenakan bea lelang pembeli sebesar 2% dari pokok lelang/harga terbentuk.
Hasil bersih lelang disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak. Sebagai informasi, Nomor Risalah Lelang 348/26/2017 dilakukan tanggal 21 November 2017 pukul 10.00 WIB. (FID/AGG/EN)