Hasilnya Digunakan Sebagai Referensi, Thanon: Tugas Penerjemah Strategis dan Berisiko
Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK), Sekretariat Kabinet, Thanon Aria Dewangga menyampaikan bahwa para penerjemah mempunyai tugas yang sangat kompleks, strategis, dan juga berisiko karena bukan hanya menerjemahkan kata per kata, tetapi substansi juga harus diperhatikan.
“Yang kedua strategis dan berisiko tinggi karena hasil penerjemahan itu dijadikan referensi. Jadi kita pada saat menerjemahkan kemudian itu dipakai sebagai rujukan, kalau kita salah, fatal. Tapi kita upayakan itu tidak terjadi,” ujar Thanon saat membuka acara Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah di Hotel Novotel Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (25/7).
Thanon juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Lebih lanjut, ia juga mengemukakan bahwa ada hubungan interdepedensi, saling memerlukan, antara daerah dengan pusat, antara satu negara dengan negara yang lain.
“Sekarang memang zamannya sudah tidak bisa lagi kita hidup sendiri, kita juga tergantung dengan orang lain. Walaupun begitu, kita harus mempertahankan jati diri kita. Dengan demikian kita harus menyikapi persoalan ini dengan arif dan bijaksana dan siap dengan perkembangan zaman yang terjadi pada saat ini,” tandasnya.
Pemerintah, menurut Thanon, selama lima tahun ini betul-betul mempercepat supaya Indonesia yang merupakan negara besar dapat bersaing dengan negara-negara yang lain baik itu sektor infrastruktur, konektivitas antara satu wilayah dengan wilayah lain, dan juga pos-pos perbatasan serta peningkatan sumber daya manusia.
“5 tahun ke depan tetap yang menjadi prioritas utama adalah infrastruktur, konektivitas. Yang kedua, pembangunan SDM dan juga vokasi. Selanjutnya, terus kita akan meningkatkan kompetensi kita supaya reformasi birokrasi dapat tercapai,” ujar Thanon menirukan pesan Presiden Joko Widodo.
Hal terakhir, menurut Thanon, adalah investasi dari luar diharapkan untuk masuk karena dengan investasi masuk dari luar perekonomian Indonesia insya Allah akan lebih baik lagi. Di sinilah, lanjut Thanon, pentingnya peran dari penerjemah pada saat para investor masuk ke daerah.
Lebih lanjut, Deputi DKK menyampaikan bahwa sejak tahun 2016, Sekretariat Kabinet telah ditetapkan sebagai instansi pembina jabatan fungsional penerjemah berdasarkan peraturan Menpan dan RB Nomor 1 Tahun 2016. “Jabatan fungsional penerjemah memberikan arah dalam memilih jenjang karir. Dan dengan demikian jabatan penerjemah bagi ASN mempunyai kepastian hukum untuk dapat dijadikan profesi. Sebelumnya tugas pembinaan ini oleh Kementerian Sekretariat Negara,” tambahnya.
Sebagai pembina, lanjut Thanon, Sekretariat Kabinet mempunyai beberapa kewajiban-kewajiban guna mengembangkan jabatan fungsional penerjemah pada tingkat nasional, termasuk kewajiban untuk menyusun peraturan pelaksanaan jabatan fungsional penerjemah. “Untuk itu alhamdulillah kami telah menerbitkan Peraturan Sekretariat Kabinet Nomor 8 tahun 2016 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembinaan jabatan fungsional penerjemah. Dan kami harap ini Perseskab ini bisa disampaikan kepada para peserta,” tutur Deputi DKK.
Peran penerjemah, menurut Thanon, sangat penting di antaranya untuk menerjemahkan peraturan perundang-undangan yang ada di pusat maupun daerah. “Yang kedua saat ini Indonesia memang tengah berupaya branding untuk meningkatkan citranya di dunia internasional. Dan kita sebagai pemerintah baik pusat maupun daerah mempunyai kewajiban untuk mengenalkan negara kita salah satunya melalui website,” ujar Thanon seraya menambahkan bahwa website diharapkan juga diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris sehingga para turis dan investor akan mengetahui kondisi yang terjadi di daerah melalui website.
Fungsi lain penerjemah, menurut Deputi DKK, yakni penerjemahan lisan. Ia menyebutkan bahwa seorang penerjemah harus mengetahui substansi pembicaraan bukan hanya menerjemahkan kata per kata saja dalam pertemuan internasional baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“Sebagai ilustrasi, teman-teman membantu kegiatan-kegiatan forum internasional seperti KTT, IMF Annual Meeting 2018, Bali Democracy Forum dan seterusnya. Dan yang paling membanggakan bagi kami adalah ternyata jabatan fungsional penerjemah ini juga menjadi salah satu faktor keberhasilan Indonesia meningkatkan peringkat pada EoDB,” ujar Deputi DKK yang berharap bahwa upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas JFP agar semakin berkembang dari segi kuantitas maupun kualitas sehingga akan makin berguna terlebih bagi pemerintah dan masyarakat.
Senada dengan Deputi DKK, Asisten Administrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Tautoto Tana Ranggina, saat mewakili Gubernur Sulawesi Selatan juga menyampaikan bahwa dilaksanakannya sosialisasi ini dapat dijadikan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan konsultasi antara instansi pembina dalam hal ini Sekretariat Kabinet Republik Indonesia dengan pengguna terkait proses penyesuaian inpassing dan pemberhentian dalam jabatan fungsional.
“Dengan demikian, dapat menjadi pedoman dan menambah wawasan kita semua dalam penyelenggaraan sosialisasi pembinaan jabatan fungsional pemerintah provinsi Sulawesi Selatan serta kabupaten/kota,” ujar Tautoto.
Dalam kesempatan tersebut, Tautoto juga berharap bahwa peserta yang hadir agar dengan saksama dapat memahami dan mendiskusikan secara langsung segala permasalahan kepada narasumber dan hasilnya agar disosialisasikan kepada masing-masing pegawai yang ada di lingkup kerja.
“Terutama kepada para pejabat yang berminat atau pegawai yang berminat mengembangkan karirnya di jalur penerjemahan serta kepada calon pejabat fungsional penerjemah yang bertugas pada masing-masing unit kerja,” pungkasnya.