Hentikan Rapat Di Luar Kantor, Pramono: Realisasi Belanja Setkab Tahun 2014 Capai 87,23%
Sekretariat Kabinet (Setkab), Sekretariat Negara (Setneg) dan Sekretariat Militer (Setmil) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman, di Gedung DPR, Jakarta Senin (24/8) sore.
Mengawali penjelasannya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung melaporkan adanya perubahan struktural di organisasi Setkab, dimana sejak bulan Juli 2015, susunan organisasi Setkab telah mengalami perubahan sesuai Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2015 tetang Sekretariat Kabinet, dan Peraturan Seskab (Perseskab) Nomor 4 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet.
Menurut Pramono, realisasi belanja pada tahun 2014 mencapai sebesar Rp 149.166.468.378 atau 87,23 persen dari anggaran APBN-P Setkab 2014 sebesar Rp. 170.999.229.000.
Adapun penyerapan belanja pegawai mencapai 79,07 persen. Adanya sisa anggaran Rp 5.207.900.412, kata Pramono, antara lain disebabkan karena tidak terpenuhinya kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS yang diangkat), sehingga terdapat alokasi anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan CPNS yang tidak terserap, selain rendahnya penyerapan uang lembur dan uang makan lembur.
Kurang maksimalnya penyerapan karena adanya kebijakan pimpinan untuk melaksanakan penghematan penggunaan sarana dan prasarana kerja, dan menghentikan perjalanan dinas dan rapat di luar kantor, jelas Pramono.
Sedangkan penyerapan belanja modal mencapai 67,38 persen, yang antara lain disebabkan rencana pengadaan 2 unit kendaraan roda empat hanya terealisasi 1 unit.
Salah seorang anggota Komisi II DPR, Sukisman, dalam kesempatan itu menyampaika apresiasi kepada Seskab Pramono Anung disertai harapan dapat melaksanakan tugas di eksekutif.
Sukisman juga berpesan kepada Pramono agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran.
Rapat dengar pendapat itu dihadiri oleh pejabat eselon I dan II di lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.
(WID/SM/RAH/ES)