Hindari Berdesakan, Menteri Agama Minta Jemaah Haji Indonesia Lontar Jumrah Sesuai Jadwal
Guna menghindari kemungkinan berdesak-desakan yang bisa menimbulkan insiden maut sebagaimana terjadi Kamis (24/9) kemarin, jemaah haji Idonesia yang akan melempar jumrah di Mina, pada 10, 11, dan 12 Dzulhijjah untuk yang mengambil nafar awal, serta ditambah pada hari 13 Dzulhijjah bagi yang mengambil nafar tsani diimbau agar mengikuti jadwal yang ditetapkan petugas.
Saya selaku Amirul Haj mengimbau jamaah menaati jadwal (melontar jumrah), yaitu pada pagi setelah Subuh atau sore mendekati Maghrib, kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Mina, Arab Saudi, Kamis (24/9) malam waktu setempat atau Jumat dinihari.
Secara terpisah Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Arsyad Hidayat menambahkan, bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sudah menyampaikan jadwal melontar jumrah kepada ketua kloter, ketua rombongan, dan ketua regu.
Jemaah haji Indonesia sudah dilarang untuk melontar jumrah Aqabah pada pukul 8.00 11.00 di tanggal 10 Dzulhijjah. Sebab saat itu adalah waktu di mana jamaah ramai-ramai pergi ke Jamarat untuk melontar jumrah, terang Arsyad sebagaimana tertulis dalam siaran pers Kementerian Agama, Jumat (25/9) pagi.
Untuk tanggal 11 dan 12 Dhulhijjah (Jumat dan Sabtu), lanjut Arsyad, jemaah haji Indonesia diimbau untuk tidak melontar jumrah mulai Pukul 13.00 16.00, yakni pada sore hari selepas Ashar hingga menjelang Maghrib.
Arsyad juga menambahkan, PPIH Arab Saudi kini menempatkan petugas-petugas di simpul-simpul persimpangan jalan menuju jamarat. Petugas akan memandu arah jalan jamaah agar tidak terbawa atau tersesat ke jalur yang bukan diperuntukkan bagi jamaah Indonesia, terangnya.
Tidak Tergesa-gesa
Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, korban insiden jamaah berdesak-desakan di Jalan Arab 204 terjadi di luar jadwal melontar jumrah jamaah haji Tanah Air. Insiden maut yang menewaskan ratusan jamaah itu juga berada di luar jalur yang seharusnya dilalui jamaah haji Indonesia ke lokasi melempar jumrah (jamarat).
Selain bertujuan untuk pengaturan arus, menurut Menag, waktu-waktu melempar jumrah yang disediakan juga sudah mempertimbangkan aspek suhu panas udara di Mina. Dengan demikian, jamaah terhindar dari desak-desakan dan ketidaknyamanan di jamarat.
Adanya insiden maut di jalur jamaah haji Mesir dan negara-negara Afrika lainnya, kata Menag, hendaknya memberikan pelajaran agar jamaah tidak tergesa-gesa menjalani salah satu ritual wajib haji tersebut. Apalagi, jalur 204 bukanlah jalur resmi jamaah haji Indonesia.
Jadi mungkin saja mereka tersesat atau terbawa arus kuat ke satu titik, sehingga tidak tahu arah dan masuk ke jalur yang bukan semestinya, ujar Menag.
Korban
Sementara itu terkait jumlah korban jemaah haji Indonesia dalam insiden Mina, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengkonfirmasi identitas dua jamaah Indonesia yang menjadi korban insiden di Jalan 204, Mina, Arab Saudi.
?Saya baru saja dari RS Mina Al Jisr. Benar pukul 7.30 WAS telah terjadi peristiwa jamaah berdesak-desakan sehingga menyebabkan korban jiwa cukup besar, jumlah ratusan, kata Mena.
Berdasarkan informasi dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, dua jamaah yang meninggal, yaitu Hamid Atwi Tarji Rofia (51 tahun) dan Busyaiyah Sahel Abdul Gafar (50 tahun).
Hamid berjenis kelamin laki-laki dan berasal Kelompok terbang (Kloter) Surabaya (SUB) 48 yang tinggal di tenda Maktab 2. Sedangkan Busyaiyah ?yang berasal dari Kloter Batam (BTH) 14 yang tinggal di Maktab 1. Kedua maktab ini terletak di Mina Jadid.
Menag menambahkan ?ada satu korban yang juga wafat, namun identitasnya masih ditelusuri. Jamaah korban wafat itu tidak menggunakan identitas. Tidak ada identitas, tapi menggunakan pakaian jamaah haji indonesia, kata Menag. (Humas Kemenag/ES)