Hindari Kemacetan, Masyarakat Diimbau Mudik Sebelum 23 Juni dan Sesudah 24 Juni

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 6 Juni 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 19.068 Kali
Menhub menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/6) sore.(Foto: Humas/Jay)

Menhub menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/6) sore.(Foto: Humas/Jay)

Arus mudik Lebaran 2017 diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Jumat dan Sabtu, 23 dan 24 Juni mendatang. Untuk itu, pemerintah melalui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi K. Sumadi mengimbau masyarakat kalau bisa mudiknya maju 2 hari saja atau paling lambat dari tanggal tersebut untuk kurangi kepadatan.

“Itu akan mengurangi kepadatan. Dan kenikmatan, kenyamanan akan tercapai daripada mesti berdesakan pada tanggal tersebut,” kata Menhub kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/6) sore.
Menhub Budi K. Sumadi mengemukakan kemungkinan adanya peningkatan frekuensi kendaraan masyarakat melalui Tol Cipali pada masa mudik Lebaran 2017 ini.

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Polri akan menetapkan suatu pembatasan dengan melakukan buka tutup di Cipali, dengan menyarankan masyarakat menggunakan jalur selatan atau utara (non tol).

Mengenai batasan ganjil genap, Menhub mengakui memang ada usulan dari beberapa pihak. Presiden juga waktu itu memberikan catatan kalau benar akan dilakukan tolong dikaji dengan benar.

“Kami tidak mengkaji sendiri, kami minta MTI (masyarakat Transportasi Indonesia) untuk mengkaji. Dari kajian itu memang MTI tidak merekomendasikan untuk diberlakukan,” jelas Menhub.

Ia menyebutkan, waktu sosialisasi batasan ganjil genap sangat pendek karena kurang dari beberapa bulan. Uang kedua ganjil genap itu (jika) dilakukan pada waktu yang menerus dan tempatnya sedikit.

“Kalau kita lakukan banyak sekali, saya khawatir ada saudara-saudara kita yang kesasar, tidak tahu, kasihan,” ujar Budi.

Bahkan, lanjut Menhub, belum-belum bus dan truk minta pengecualian. Kalau bus dan truk minta pengecualian yang lain juga minta pengecualian. Karena itu, pemerintah  memutuskan tidak diberlakukan.

Adapun mengenai pemudik yang menggunakan motor, Menhub mengingatkan, bahwa hal itu berbahaya. Secara statistik, menurut Menhub, lebih dari 50% kecelakaan itu pada kendaraan motor. Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan bersama dengan stakeholder, bersama dengan BUMN bahkan termasuk beberapa (stasiun) TV melakukan kegiatan mudik bersama.

“Kita menyediakan mudik gratis untuk 208.000 penumpang dan 48.000 dari pemudik motor untuk dimudikkan gratis menggunakan kapal, menggunakan bus, menggunakan truk, dan menggunakan kereta. Ini di luar beberapa pihak yang mengadakan mudik-mudik yang gratis,” jelas Menhub seraya menyampaikan apresiasinya kepada para stakeholder yang memberikan supporting dalam menangani arus mudik Lebaran kali ini. (FID/JAY/ES)

Berita Terbaru