Hindari Sengketa, Presiden Jokowi Minta Tambak Rakyat di Kaltara Disertifikatkan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 6 Oktober 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 18.761 Kali
Presiden Jokowi menghitung sertfikat yang ditunjukkan rakyat, saat berkunjung ke Tanjung Selor, Kab. Bulungan, Kaltara, Jumat (6/10) siang. (Foto: Setpres)

Presiden Jokowi menghitung sertfikat yang ditunjukkan rakyat, saat berkunjung ke Tanjung Selor, Kab. Bulungan, Kaltara, Jumat (6/10) siang. (Foto: Setpres)

Guna menghindari terjadinya sengketa lahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tambak-tambak milik rakyat yang terdapat di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dapat disertifikatkan.

“Entah di Bulungan, di Tanah Tidung, di Nunukan, di Tarakan, di Malinau, di Berau, kalau ada tambak tambak milik rakyat, hati-hati. Tambak tambak milik rakyat, ya milik rakyat, ini yang saya perintahkan untuk segera disertifikatkan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan 1.442 sertifikat untuk rakyat di Provinsi Kaltara, yang digelar di halaman kantor Bupati Bulungan, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara, Jumat (6/10) siang.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengemukakan, rata-rata hanya 2.000 sertifikat yang setiap tahunnya bisa diselesaikan di Kaltara.  Tahun ini, Presiden memberikan target 26.000 sertifikat harus keluar, diberikan kepada masyarakat. Tahun depan, Presiden meminta tambah lagi menjadi 50.000 sertifikat harus keluar dari sini.

Dijadikan Agunan

Kepala Negara mengingatkan pentingnya memegang sertifikat, karena setiap dirinya mengunjungi provinsi manapun keluhannya adalah masalah sengketa lahan, sengketa tanah, di mana-mana karena rakyat tidak pegang sertifikat.

“Jadi Bapak, Ibu, Saudara-Saudara sekalian sudah pegang sertifikat. Ini adalah tanda bukti, hak hukum atas tanah. Kalau ada orang datang, ngaku-ngaku ini tanah saya, tidak ini tanah saya, buktinya ini, mau apa, enggak bisa apa-apa,” ujar Kepala Negara.

Menurut Presiden Jokowi, sertifikat itu adalah tanda bukti hak hukum atas tanah. Ia berpesan, agar kalau sudah pegang sertifikat, harus hafal luasnya berapa. Jangan sampai yang memiliki sertifikat tidak mengerti luas sertifikat yang dipunyai.

Untuk itu, Presiden berpesan agar sertifikat itu disimpan baik-baik, dan ditaruh di plastik. Biar kalau rumahnya bocor tidak kehujanan sertifikatnya. Yang kedua, lanjut Presiden, difotokopi agar kalau  hilang masih punya fotokopinya untuk diurus lagi ke kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) biar cepat.

Kalau sertifikat itu dijadikan agunan ke bank, Presiden menegingatkan agar dihitung sebelum memasukkan, dikalkulasi bisa mencicil setiap bulan enggak, bisa mengangsur setiap bulan enggak.

“Kalau tidak bisa jangan, apalagi ini masukkan wah tanahnya gede ini, masukkan sertifikat ke bank dapat Rp300 juta, ya kan. 150 juta untuk beli mobil, yang banyak seperti itu. Tiga empat bulan sertifikat hilang. Iya, disita bank karena enggak bisa mengangsur, enggak bisa mencicil. Hati-hati, hati-hati,” tutur Presiden Jokowi.

Kalau dapat Rp300 juta, Presiden berpesan agar  semuanya untuk modal kerja atau modal investasi. Kalau untung, dikumpulin dapat beli mobil. “Itu yang bener, sertifikatnya nggak hilang, mobilnya dapat, gagah,” ujarnya.

Tampak mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu antara lain Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Agraria/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, dan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie. (RMI/OJI/ES)

 

 

Berita Terbaru