Hindari Stok Tidak Tersalurkan, Presiden Jokowi Minta Manajemen Pengelolaan Cadangan Beras Dibenahi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 Desember 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 756 Kali

Presiden Jokowi didampingi Wapres KH. Ma’ruf Amin memimpin Rapat Terbatas tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/12) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar manajemen pengelolaan cadangan beras pemerintah dibenahi.

“Penumpukan stok beras yang tidak tersalurkan harus jauh-jauh hari harus kita pikirkan dan diputuskan. Disamping meningkatkan biaya perawatan juga akan berpotensi menurunkan mutu dari beras yang ada,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/12) siang.

Oleh sebab itu, Presiden meminta regulasi dan manajemennya segera diselesaikan dan dibereskan, dan dibuat pola-pola baru, terobosan baru sehingga tidak justru menjadi beban bagi Badan Urusan Logistik (Bulog).

Pegangan Data

Sebelumnya dalam awal pengantarnya Presiden Jokowi mengaku ingin melihat dari sisi ketersediaan produksi beras dalam negeri yang diharapkan data produksi beras betul-betul riil dan terkonsolidasi, misalnya terkait dengan data luas bahan baku golongan sawah, nanti mungkin Pak Menteri Pertanian atau Pak Menteri ATR bisa menyampaikan.

Sehingga, lanjut Presiden, Pemerintah betul-betul memiliki sebuah pegangan data yang kuat dalam setiap mengambil keputusan, dan tentu saja langkah-langkah koreksi dan langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan.

Terkait dengan manajemen logistik perberasan, Presiden mengingatkan, bahwa  produksi beras tidak merata di seluruh wilayah tanah air. Setiap Bulog ada yang surplus tapi juga ada yang defisit, sambung Presiden, sehingga aspek ketersediaan menjadi hal yang sangat penting, juga keterjangkauan pasokan juga sangat penting.

“Saya melihat kuncinya adalah efisiensi dan kehandalan dalam manajemen logistik kita,” tutur Presiden.

Rapat Terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Mendagri Tito Karnavian, Menkominfo Rudiantara, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Desa PDT dan Trasmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menkop dan UKM Teten Masduki, Mensos Juliari Batubara, Mendag Agus Suparmanto, Kepala Bulog Budi Waseso, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (FID/RAH/ES)

Berita Terbaru