Hingga 25 November, Ombudsman RI Terima 8.185 Pengaduan Pelayanan Publik

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 30 November 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 25.322 Kali
Suasana Forum Tematis Bakohumas yang digelar Ombudsman RI, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (30/11) pagi. (Foto: Edinur/Humas)

Suasana Forum Tematis Bakohumas yang digelar Ombudsman RI, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (30/11) pagi. (Foto: Edinur/Humas)

Hingga 25 November lalu, Ombudsman Republik Indonesia telah menerima 8.185 pengaduan terhadap pelayanan publik yang dilaksanakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

“Ada tiga lembaga yang paling banyak diadukan, yaitu: Pemerintah Daerah (Pemda), Kepolisian, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Daerah (BUMD),” ungkap Adrianus Meliala, anggota Ombudsman RI dalam Forum Tematis Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (30/11) pagi.

Dari segi provinsi yang melaporkan, lanjut Adrianus, Provinsi Lampung dan DKI Jakarta yang menempati posisi tertinggi dalam laporan yang masuk.

Meskipun saat ini pelaporan terkait pelayanan publik tidak ada untuk kehumasan, namun Adrianus mengingatkan, ke depan mungkin saja laporan ke depan akan muncul.

Sebelumnya Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, dalam acara yang bertema “Peran Humas dalam Pengawasan Kualitas Pelayanan Publik” itu menyampaikan bahwa Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah, baik Pusat maupun daerah.

“Termasuk di dalamnya yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu,” tambah Amzulian.

Acara forum tematik Bakohumas kali ini dihadiri oleh perwakilan humas dari kementerian/lembaga. (EN/ES)

 

 

.

Berita Terbaru