Hingga Pertengahan Juni 2020, Program Padat Karya Kementerian PUPR Serap 144.163 Tenaga Kerja

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 24 Juni 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.541 Kali

Salah satu program padat karya tunai kementerian PUPR. (Foto: Kementerian PUPR)

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) guna mengurangi angka pengangguran pada masa Pandemi Covid-19.

Selain mengalokasikan anggaran program PKT rutin tahun 2020 sebesar Rp11,44 triliun dengan target penerima manfaat 613.513 orang, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat reguler menjadi dilaksanakan dengan pola Padat Karya dengan alokasi anggaran Rp654,4 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang.

Tercatat hingga pertengahan Juni 2020, seluruh program PKT Kementerian PUPR baik yang rutin maupun program reguler dengan pola padat karya telah menyerap tenaga kerja sebanyak 144.163 orang dengan total anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp2,16 triliun atau sebesar 17,9% dari total alokasi sebesar Rp12,01 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Tujuan utama Padat Karya untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan atau mendistribusikan dana pembangunan ke desa-desa.

“Selain untuk menpercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Menteri Basuki.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, Lukman Hakim, menyampaikan bahwa rencana program PKT di Direktorat Jenderal Cipta Karya akan terdapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp10,6 miliar dengan penambahan target penerima manfaat sebanyak 350 orang.

Anggaran program padat karya utamanya digunakan untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Pemeliharaan Rutin Jalan & Jembatan, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya.

Sedangkan terdapat 18 kegiatan atau program infrastruktur yang pelaksanaannnya diubah dengan metode padat karya selama durasi kerja 30-100 hari. Kegiatan tersebut diantaranya di Bidang Sumber Daya Air (SDA) seperti dukungan manajemen BBWS/BWS, operasi dan pemeliharaan sarana prasarana SDA, pengelolaan bendungan, danau, dan bangunan penampung air lainnya, pengembangan/rehabilitasi jaringan irigasi seperti D.I Rentang dan D.I Slinga, pengendalian banjir, lahar, pengelolaan drainase utama perkotaan, dan pengaman pantai, peningkatan tatakelola pengelolaan SDA terpadu, dan penyediaan dan pengelolaan air tanah dan air baku.

Bidang Bina Marga seperti preservasi jalan di 282 lokasi, pembangunan jalan di 51 lokasi, pembangunan jembatan di 69 lokasi, dan OP Jalan Bebas Hambatan & Perkotaan (JBHP) sebanyak 36 lokasi.

Bidang Cipta Karya di 274 lokasi, meliputi antara lain kegiatan pengembangan kawasan permukiman, pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan, pengembangan sarana prasarana olahraga, dan pasar, pembinaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), penataan bangunan dan lingkungan. Salah satu contohnya adalah rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah.

Terakhir di Bidang Perumahan melalui kegiatan peningkatan kualitas Prasarana dan Sarana Umum (PSU) di komplek perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk 303 penerima manfaat yang tersebar di 69 lokasi. (BKP Kementerian PUPR/EN)

Berita Terbaru