Hormati Keputusan MK, Presiden Jokowi: Penyederhanaan Peraturan Perizinan Tetap Dilakukan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 April 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 32.273 Kali
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau lokasi pembangunan Jalan Tol Bawen - Salatiga di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/4). (Foto: Humas/Fitri)

Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau lokasi pembangunan Jalan Tol Bawen – Salatiga di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/4). (Foto: Humas/Fitri)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang
membatalkan kewenangan Mendagri dalam mengapus Peraturan Daerah (Perda) bermasalah.

Namun Presiden mengingatkan, bahwa kita memerlukan sebuah penyederhanaan perizinan, percepatan perizinan dalam rangka investasi sehingga akan memperbaiki pertumbuhan ekonomi di negara kita.


“Ya itu sebuah keputusan yang kita hormati. Ya akan terus kita lakukan, terus. Yang paling penting  kita tetap melihat payung hukum yang ada, tidak boleh berhenti. Sekali lagi, harus menghormati keputusan MK,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai meninjau lokasi pembangunan Jalan Tol Bawen – Salatiga di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/4) siang.

Pemerintah, lanjut Presiden, sebenarnya ingin menyederhanakan, ingin menghapus, ingin menghilangkan hambatan-hambatan dalam perizinan, dalam investasi, baik di pusat maupun di daerah.

Presiden mengingatkan, kita harus sadar bahwa kita ini adalah negara kesatuan Republik Indonesia dan tanggung jawab dirinya itu dari pusat ke daerah. “Itu harus semuanya diselesaikan,” ujarnya. (DNA/FID/ES)

Berita Terbaru