Immanuel CH.S. Menangkan Lomba Cipta Lagu Mars Sekretariat Kabinet

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Juli 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 23.614 Kali
Immanuel CH.S (tengah) diapit Seskab Pramono Anung dan dewan juri Lomba Cipta Lagu Mars Sekretariat Kabinet, di aula Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Senin (23/7) siang. (Foto: JAY/Humas)

Immanuel CH.S (tengah) diapit Seskab Pramono Anung, dewan juri, dan finalis Lomba Cipta Lagu Mars Sekretariat Kabinet, di Aula Serbaguna Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Senin (23/7) siang. (Foto: Humas/Jay)

Immanuel CH.S. dari Kedeputian Dukungan Kerja Kabinet (DKK) terpilih sebagai juara Lomba Cipta Lagu Mars Sekretariat Kabinet, yang babak finalnya digelar di Aula Serbaguna Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara RI, Jakarta, Senin (23/7) siang.

Di babak final itu, Immanuel menyisihkan dua finalis lainnya, yaitu Edwin Jeffry Herald Wuisang dan Purnomo Sucipto dari Kedeputian Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), dan Johan Kurniawan dari Kedeputian Administrasi.

Dewan juri pada babak final Lomba Cipta Lagu Mars Sekretariat Kabinet itu adalah Pramono Anung (Sekretaris Kabinet), Addie MS (musisi), Ratih Nurdiati (Wakil Sekretaris Kabinet), Surat Indrijarso (Deputi Seskab Bidang PMK), Fadlansyah Lubis (Deputi Seskab Bidang Polhukam), dan Satya Bhakti Parikesit (Deputi Seskab Bidang Perekonomian).

Wajib Hafal

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam sambutannya mengatakan, keputusan terhadap pemenang Lomba Cipta Lagu Mars akan berlaku sampai kapanpun selama Sekretariat Kabinet ada.

Selain itu, dengan telah diputuskannya pemenang Lomba Cipta Lagu Mars Sekretariat Kabinet ini maka diwajibkan kepada masing-masing kedeputian untuk segera menghafalkan, dan nantinya juga akan diadakan lomba menyanyikan lagu tersebut.

“Segera hafal dan kita lombakan. Hadiahnya menarik,” kata Seskab seraya menyampaikan kepada musisi Addie MS, bahwa para pegawai di lingkungan kantor kepresidenan ini biasa pulang kerja pukul 20.00 atau pukul 22.00 WIB.

Menurut Seskab, dengan keputusan ini maka atas seizin penciptanya, dimungkinkan adanya perubahan terhadap lirik lagu Mars Setkab ini dan itu merupakan kewenangan Sekretariat Kabinet sepenuhnya. (RF/ES)

Berita Terbaru