Indonesia Berkomitmen Turunkan Emisi Karbon lewat Transisi Energi Ramah Lingkungan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Juli 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 1.363 Kali

Menkeu Sri Mulyani (Foto: Humas Setkab/Agung)

Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi C02 dengan mendorong transisi energi menuju energi yang ramah lingkungan. Hal itu ditegaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers G20 Webinar Series: Unlocking Innovative Financing Schemes and Islamic Finance, Rabu (27/07/2022), di Jakarta.

“Kalau kita akan membuat transisi energi menuju energi yang ramah lingkungan, berarti green energy. Peranan energi itu adalah paling besar kontribusinya untuk menurunkan CO2, namun biayanya juga paling besar. Oleh karena itu, diperlukan aspek untuk mendesain transisi energi yang affordable dan memperhatikan aspek sosial dan ekonomi,” terang Menkeu.

Sri Mulyani mengungkapkan, berdasarkan Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia akan bisa menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen dengan menggunakan upaya sendiri, atau menurunkan CO2 sebesar 41 persen dengan dukungan dunia.

“Ini merupakan salah satu PR yang terus-menerus kita desain dari sisi pembiayaannya. dari sisi pembiayaan instrumen sukuk yang green itu sudah kita introduce sejak tahun 2018. kita bahkan sudah meng-issue lebih dari 3,5 billion US Dollar atau miliar Dolar AS menggunakan instrumen green sukuk secara global dan bahkan juga sudah kita introduce di tingkat lokal dan ritel,” ungkap Menkeu.

Terkait pembiayaan, Menkeu menyebutkan salah satu desain pembiayaan untuk menyelesaikan masalah climate change yaitu bisa melalui pendekatan instrumen pembiayaan berbasis syariah, atau dalam hal ini sukuk wakaf.

“Wakaf ini nanti perlu untuk kita terus kembangkan. Karena Bapak Wapres termasuk yang mendorong kita untuk mengembangkan pembiayaan berbasis wakaf. Nanti di dalam forum seperti ikatan ahli ekonomi Islam juga saya minta untuk terus meng-explore berbagai kemungkinan financing-financing yang sifatnya syariah tersebut,” pungkas Menkeu. (HUMAS KEMENKEU/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenkeu melalui tautan ini.

Berita Terbaru