Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM di PBB

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 Oktober 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 32.408 Kali
Dubes Desra Percaya saat sidang pemilihan anggota Dewan HAM PBB, Selasa (21/10)

Dubes Desra Percaya saat sidang pemilihan anggota Dewan HAM PBB, Selasa (21/10)

Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).  Dalam pemilihan yang dilakukan melalui pemungutan suara di Majelis Umum PBB, Indonesia terpilih untuk mewakili wilayah Asia Pasifik periode 2015-2017 bersama Bangladesh, India dan Qatar.

Duta Besar dan Wakil Tetap RI untuk PBB, Desra Percaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan, dalam pemilihan ini juga terpilih Botswana, Republik Kongo, Ghana dan Nigeria untuk Kelompok Afrika. Sedangkan Albania dan Latvia terpilih untuk Kelompok Eropa Timur.

Adapun Belanda dan Portugal, menurut Desra, terpilih untuk Kelompok Eropa Barat. Dan El Salvador, Bolivia dan Paraguay untuk Kelompok Amerika Latin dan Karibia.

“Terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan HAM merupakan kado istimewa di hari kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo,” kata Desra Percaya usai pemilihan anggota Dewan HAM di New York, Amerika Serikat, Selasa (21/10) malam WIB.

Menurut Desra,  terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB merupakan suatu bukti nyata kepercayaan masyarakat internasional terhadap upaya Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM, konsolidasi demokrasi Indonesia yang makin menguat, serta dukungan terhadap pemerintahan Indonesia yang baru.

Indonesia telah duduk di Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, sejak 2006. Indonesia juga merupakan salah satu negara anggota pertama yang menjadi anggota badan khusus PBB ini. Kali ini, Indonesia terpilih kembali yang keempat kalinya untuk periode 2015-2017.

“Untuk itu ke depannya kita dihadapkan pada tantangan untuk terus memajukan dan melindungi HAM di tingkat nasional, dan memberikan sumbangsih pada upaya bersama di tingkat regional dan internasional,” ungkap Desra.

Dewan HAM PBB merupakan badan antarpemerintah di dalam sistem PBB yang bertugas untuk memperkuat upaya pemajuan dan perlindungan HAM di seluruh dunia. Beranggotakan 47 negara anggota, Dewan HAM dibentuk pada tahun 2006, menggantikan Komisi HAM yang pada saat itu dinilai kental dengan nuansa politisasi isu HAM.

Dewan HAM memiliki berbagai mekanisme perlindungan HAM, antara lain Universal Periodical Review (UPR) yang bertujuan untuk mengkaji situasi HAM semua negara anggota PBB tanpa kecuali.

(ES)

 

Berita Terbaru