Indonesia – Singapura Sepakat Perkuat Kerja Sama Pemulihan Ekonomi Hingga Pengembangan SDM
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, (25/01/2022). Dalam pertemuan yang konstruktif tersebut kedua pemimpin membahas sejumlah isu mulai dari kerja sama bilateral hingga perkembangan isu di kawasan.
“Pertemuan saya dan PM Lee membahas upaya penguatan kerja sama bilateral di berbagai bidang, terutama di bidang ekonomi, dan saling tukar pandangan mengenai berbagai isu di kawasan,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan bersama PM Lee usai pertemuan.
Pertama, di bidang ekonomi kedua pemimpin sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam upaya pemulihan ekonomi di kedua negara. Presiden menyampaikan, Singapura merupakan investor terbesar Indonesia dengan nilai investasi pada Januari-September 2021 mencapai 7,3 miliar Dolar Amerika Serikat (AS).
“Pertemuan retreat mencatat adanya investasi baru senilai 9,2 miliar Dolar AS , antara lain di bidang energi baru terbarukan di sekitar Batam serta Pulau Sumba dan Manggarai Barat, NTT; serta pembangunan hub logistik di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.
Untuk mendukung iklim investasi hijau, dalam rangkaian pertemuan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU kerja sama energi dan MoU kerja sama green and circular economy development.
“Investasi di bidang energi dan energi terbarukan terus menjadi prioritas pemerintah Indonesia dalam rangka memajukan ekonomi hijau dan berkelanjutan,” ujar Presiden Jokowi.
Kemudian, kedua negara juga menandatangani dokumen kerja sama di bidang keuangan untuk menjaga stabilitas finansial dan moneter guna mendukung pemulihan ekonomi. Sebelumnya, pada November 2021 kerja sama Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) dan Bilateral Repo Line antara Indonesia – Singapura telah diperpanjang selama satu tahun.
“Saya juga berharap agar MoU antara bank sentral terkait inovasi pembayaran, anti pencucian uang, dan pencegahan pendanaan terorisme dapat segera ditandatangani,” ujarnya.
Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk menyelesaikan pembahasan mengenai dukungan untuk meningkatkan mobilitas manusia yang aman dari COVID-19.
“Guna mendukung mobilitas manusia yang aman kedua negara saat ini sedang memfinalisasi kerja sama pengakuan vaksin dan penyelarasan interoperabilitas platform pelacakan dan perlindungan yang dimiliki kedua negara,” kata Presiden Jokowi.
Kedua, di bidang politik, hukum, dan keamanan (polhukam), Presiden RI menyambut baik telah ditandatangani sejumlah kesepakatan mulai dari perjanjian ekstradisi, pertahanan keamanan, hingga kerja sama keselamatan penerbangan.
“Ke depan, diharapkan kerja sama penegakan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan,” ujarnya.
Untuk perjanjian ekstradisi, terang Presiden, di dalam perjanjian yang baru ini masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun, sesuai dengan Pasal 78 KUHP. Sementara, di bidang keselamatan penerbangan dengan penandatanganan perjanjian flight information region atau FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna.
Ketiga, dalam rangkaian pertemuan Indonesia dan Singapura juga menyepakati kerja sama di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Kepala Negara menegaskan, kerja sama di bidang SDM ini telah menjadi komitmen kedua belah pihak sejak beberapa tahun yang lalu.
“Untuk tahun 2022, akan dilakukan pelatihan SDM antara Singapura dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk penguatan kapasitas di bidang food industry 4.0 dan supply chain,” ungkapnya.
Presiden menambahkan, kerja sama seperti ini dapat dikembangkan lebih lanjut di berbagai daerah.
“Untuk skala lebih besar, saya menyambut baik rencana penandatanganan MoU on Human Capital Partnership Arrangement. MoU ini akan memperkuat kerja sama riset dan penguatan kelembagaan, dan pertukaran mahasiswa dalam rangka memperkokoh konsep Kampus Merdeka di Indonesia,” tandasnya. (FID/UN)