Indonesia Sudah Masuk G-20, Presiden Jokowi: Jangan Lagi Cari-Cari Bantuan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Februari 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 14.646 Kali
Presiden saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Kepala Perwakilan RI dengan Kementerian Luar Negeri, di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Senin (12/2). (Foto: Humas/Oji).

Presiden saat memberikan sambutan pada Raker Kepala Perwakilan RI dengan Kementerian Luar Negeri, di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Senin (12/2). (Foto: Humas/Oji).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, bahwa Indonesia sudah masuk di negara Group 20 (G-20). Artinya, Indonesia sudah masuk golongan negara besar, jangan lagi ada yang merasa inferior, apalagi merasa menjadi negara kecil.

“Saya sudah sampaikan kepada kepada seluruh Menteri, agar kita ini tidak lagi mencari-cari bantuan-bantuan. Kita ini sudah seharusnya membantu, membantu, membantu,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Kerja Kepala Perwakilan RI dengan Kementerian Luar Negeri, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta, Senin (12/2) pagi.

Menurut Presiden, harus dibalik karena sekarang Indonesia membantu negara-negara yang memang butuh bantuan, semestinya dibantu dan dianggarkan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan hasil kunjungannya ke beberapa negara di Asia Tengah dan Selatan, beberapa waktu lalu, diantaranya mengunjungi kamp para pengungsi di Cox’s Bazar, Bangladesh, dan juga Afghanistan, yang sedang membangun kembali perdamaiannya dari reruntuhan persatuannya.

“Kembali Indonesia juga diundang untuk membantu. Kita juga terus membantu perjuangan saudara-saudara kita di Palestina melawan penindasan dan ketidakadilan,” kata Presiden seraya menambahkan, bahwa seluruh upaya diplomasi perdamaian dan kemanusiaan adalah tugas konstitusional yang harus ditunaikan.

Perlindungan WNI

Pada bagian lain arahannya, Presiden Jokowi menyinggung mengenai perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI). Ia mengingatkan, jangan sampai WNI yang akan mengurus masalah izin, paspor, atau visa, memerlukan waktu sampai berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan.

“Sudah enggak zamannya lagi. Saya ingin kedutaan besar kita menjadi contoh bagi instansi lain, urusan seperti itu seharusnya selesai hitungan menit atau jam,” tegas Presiden.

Presiden  menghargai dan mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan dalam menciptakan standardisasi dalam sistem perlindungan WNI di luar negeri melalui penguatan instrumen hukum, penguatan kapasitas SDM, dan penyadaran publik.

“Aplikasi sistem, yang tadi diterangkan oleh Pak Ngurah (Dubes Indonesia untuk Singapura, red) juga memberikan perlindungan kepada warga kita. Namanya siapa, alamat di mana bisa di cek, nomor telepon berapa, dia pergi ke mana saja kelihatan,” terang Presiden.

Untuk itu, Presiden mengingatkan perlunya kerja sama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri mendata seluruh WNI yang ada di luar negeri, sehingga nantinya hanya ada satu database WNI di luar negeri.

Diakui Presiden, yang sulit adalah yang masih ilegal. Karena itu, lanjut Presiden, yang di luar negeri diperbaiki dan yang nanti yang di dalam negeri juga akan diperbaiki agar yang ilegal ini bisa dipangkas.

“Saya yakin jika kita memiliki single database yang baik, maka perlindungan terhadap WNI akan semakin baik,” ujar Presiden Jokowi seraya menambahkan, bahwa dirinya sudah memerintahkan kepada seluruh kementerian/lembaga untuk membantu proses ini, sehingga baik Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, BNP2TKI, Kedutaan Besar, Konjen, agar terus meningkatkan pelayanan kepada WNI di mana pun mereka berada.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Wakil Menlu A.M. Fachir. (DND/ES)

Berita Terbaru