Industri Harus Lakukan ‘Refocusing’ Pembangunan Bidang Alkes, Obat, dan Vitamin

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.161 Kali

Menperin saat memberikan keterangan kepada pers usai Ratas, Rabu (15/4). (Foto: Humas/Rahmat)

Industri sekarang harus melakukan refocusing terhadap pembangunan di bidang alat kesehatan, obat-obatan maupun vitamin.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) melalui daring, Rabu (15/4).

”Bapak Presiden mempunyai target bahwa kebutuhan-kebutuhan untuk alat kesehatan, obat-obatan dan vitamin ke depan itu bisa sepenuhnya disuplai oleh industri dalam negeri. Karena tentu kita juga percaya terhadap kemampuan dari industri dalam negeri sendiri untuk memproduksi alat kesehatan, obat-obatan, vitamin,” ujar Menperin.

Hal lain yang perlu diperhatikan, menurut Menperin, adalah berkaitan dengan bagaimana industri bahan baku yang berkaitan dengan alat kesehatan, obat-obatan, dan vitamin.

Pemerintah, tambah Menperin, mendorong apa yang disebut dengan OMAI (Obat Modern Asli Indonesia) yang merupakan sejenis suplemen 100 persen bahan bakunya itu melalui proses herbal dan semua nilai tambahnya akan ada di Indonesia karena negara yang sangat kaya dengan herbal itu sendiri.

”Kemudian juga Bapak Presiden menekankan agar industri itu melihat peluang-peluang ya yang bisa dikembangkan ya lebih jeli melihat peluang-peluang yang bisa dikembangkan dalam kondisi yang sangat sulit ini. Betul-betul bisa lihat bahwa ada industri-industri yang memang demand-nya sangat tinggi ya, demand-nya sangat tinggi,” imbuh Menperin.

Industri yang demand-nya sangat tinggi ini, menurut Menperin, pasti industri yang berkaitan dengan penanganan-penanganan Covid seperti alkes, vitamin, obat-obatan, serta makanan dan minuman.

Berkaitan dengan standar Alat Pelindung Diri (APD), Menperin menyampaikan bahwa BNPB ini sudah melakukan kerja sama sangat erat dengan Balai Besar Tekstil yang ada di bawah Kemenperin dan dari kolaborasi antara BNPB dan Balai Besar Tekstil dan API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) telah mampu memproduksi APD sesuai dengan standar WHO.

”Sudah disesuaikan dengan standar WHO dan ini APD yang dalam waktu dekat akan bisa diproduksi 16.000 unit per hari. Jadi untuk standar WHO kami bekerja sama dengan BNPB dan juga dengan API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) untuk memenuhi standar WHO,” tambah Menperin.

Soal Ventilator, Kemenperin telah berkoordinasi dengan empat kelompok pengembang ventilator, yakni kelompok Universitas Indonesia, Yogya (Universitas Gadjah Mada, dari PT. PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri, dari PT. Stechoq, PT Swayasa Prakasa), kemudian ITB, yaitu partner industrinya dibina oleh Kementerian BUMN, serta ITS.

”Mereka berbicara ke depannya karena yang akan mereka produksi itu adalah jenis ventilator yang high grade ya, yang high grade di mana dari kelompok-kelompok pengembang yang lainnya sebagian besar memang akan memproduksi yang low cost atau yang kriteria lebih rendah,” ujarnya.

Soal time frame ini, lanjut Menperin, sebagian besar dari kelompok pengembang industri akan memulai rencana produksinya sekitar bulan April.

”Sekitar bulan April tapi khusus yang kelompok Yogya karena memang yang mereka akan produksi adalah high grade itu akan lebih lama sekitar bulan Mei dan Juni mereka akan mulai produksi,” pungkas Menperin. (TGH/EN)

Berita Terbaru