Inflasi Juli 2015, Bukti Pengendalian Harga Cukup Bagus Untuk Seluruh Kota
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin menyampaikan, bahwa pada Juli 2015 terjadi inflasi sebesar 0,93 persen. Dengan demikian, maka inflasi tahun kalender (Januari-Juli 2015) mencapai 1,9 persen, sementara inflasi tahun ke tahun (Year on Year) sebesar 7,26 persen. Sebagai informasi, nilai inflasi sebesar 0,93 persen tersebut sama seperti nilai inflasi pada Juli 2014.
Dari 82 Kota IHK, BPS mencatat hampir semua kota mengalami inflasi, hanya 2 kota saja yang mengalami deflasi, dengan deflasi tertinggi terjadi di Merauke sebesar -0,63 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Pangkal Pinang sebesar 3,18 persen, sedangkan terendah terjadi di Pematang Siantar sebesar 0,06 persen.
Dari 82 kota IHK tersebut, seluruh kota yang terdapat di Pulau Jawa nilai inflasinya dibawah 1 persen. Ini berarti pengendalian harga di Jawa cukup bagus untuk seluruh Kota, jelas Suryamin.
Namun demikian, baru 50 persen kota di luar Jawa mempunyai inflasi di bawah 1 persen, sisanya masih berkisar antara 1-2 persen. Ini mengindikasikan pengendalian harga untuk daerah-daerah di luar Pulau Jawa masih perlu ditingkatkan.
Inflasi pada bulan Juli terutama disebabkan oleh kenaikan harga pada kelompok Bahan Makanan (2,02 persen) dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan (1,74 persen), dengan andil terhadap pembentukan inflasi masing-masing sebesar 0,4 persen dan 0,35 persen. Sementara kelompok lainnya mengalami inflasi dibawah 1 persen.
Transportasi cukup besar memberikan andil karena pada bulan Juli tahun ini ada ada 2 momen yang bisa mempengaruhi transportasi yaitu arus mudik dan arus balik Ujar Suryamin.
Sedangkan jika dilihat secara umum, inflasi pada bahan makanan dapat dikatakan cukup terkendali. Hal ini salah satunya dapat dilihat dari harga beras yang kenaikannya tidak terlalu tinggi, padahal dalam bulan Juli sudah tidak terjadi panen raya.
Sementara dilihat dari kelompok komponen, inflasi paling tinggi berasal dari komponen harga yang bergejolak (volatile food) sebesar 2,13 persen. Kelompok komponen kedua tertinggi adalah harga yang diatur pemerintah (administered price) sebesar 1,67 persen karena di dalamnya terdapat kelompok transportasi. Sedangkan untuk komponen inti dan komponen energi nilainya dibawah 1 persen, dengan nilai masing-masing sebesar 0,34 persen dan 0,09 persen.
karena memang tidak ada kenaikan harga BBM sehingga inflasinya (komponen energi) sangat terkendali sebesar 0,09 persen, tambah Suryamin.
Berikut ini adalah komoditas pendukung dan penghambat inflasi Juli 2015:
Pendukung Inflasi:
- Tarif angkutan udara, perubahan kenaikan harga 24,24 persen, andil terhadap pembentukan inflasi sebesar 0,2 persen, disebabkan momen arus mudik dan arus balik Idul Fitri yang terjadi dalam bulan yang sama.
- Tarif angkutan antar kota, kenaikan harga sebesar 11,8 persen, andil 0,1 persen, disebabkan adanya momen arus mudik dan arus balik Idul Fitri.
- Ikan segar, perubahan kenaikan harga sebesar 3,05 persen, andil 0,09 persen, disebabkan pengaruh cuaca yang kurang baik sehingga pasokan rendah.
- Daging ayam ras, perubahan kenaikan harga sebesar 6,19 persen, andil 0,08 persen, dikarenakan permintaan yang meningkat di bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
- Cabe Merah, perubahan kenaikan harga sebesar 14,36 persen, andil 0,08 persen, dikarenakan meningkatnya permintaan.
Penghambat Inflasi (yang mengalami deflasi):
- Bawang Merah, perubahan penurunan harga sebesar -14,77 persen, andil -0,08 persen, disebabkan pasokan yang cukup banyak.
- Telur Ayam Ras, perubahan penurunan harga sebesar -4,12 persen, andil -0,03 persen, disebabkan pasokan yang cukup banyak.
- Tomat sayur, Tomat Buah, Emas Perhiasan, dan Tarif Jalan Tol masing-masing andilnya -0,01 persen. (MH, Deputi Perekonomian Setkab)
***