Inilah 11 Pecahan Uang Rupiah Baru Tahun Emisi 2016 Yang Diluncurkan Bank Indonesia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 19 Desember 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 32.580 Kali
Presiden Jokowi didampingi Gubernur BI, Menkeu, dan Seskab melihat display uang rupiah, Senin (19/12). (Foto: Humas/Jay)

Presiden Jokowi didampingi Gubernur BI, Menkeu, dan Seskab melihat display uang rupiah, Senin (19/12). (Foto: Humas/Jay)

Presiden Joko Widodo meresmikan pengeluaran dan pengedaran 11 (sebelas) pecahan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016, di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (19/12) pagi. Peresmian ini sekaligus menandai berlakunya sebelas pecahan uang tersebut di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kesebelas uang Rupiah Tahun Emisi 2016 itu terdiri dari 7 (tujuh) pecahan uang Rupiah kertas dan 4 (empat) pecahan uang Rupiah logam. Uang Rupiah kertas terdiri dari pecahan Rp100.000 yang menampilkan gambar Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno dan M. Hatta; uang  kertas Rp50.000 yang menampilkan gambar Ir. H. Djuanda; sedangkan uang kertas Rp20.000 terdapat gambar Dr. G.S.S.J. Ratulangi.

Selain itu, uang kertas Rp10.000 yang menampilkan gambar Frans Kaisiepo; uang kertas Rp5.000 dengan gambar  Dr. K.H. Idham Chalid; uang kertas pecahan Rp2.000 terdapat gambar Mohammad Hoesni Thamrin, sedangkan pada mata uang kertas Rp1.000 bergambar Tjut Meutia.

Sementara itu, untuk uang Rupiah logam terdiri dari pecahan Rp1.000 bergambar I Gusti Ketut Pudja, pecahan logam Rp500 bergambar Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang, uang pecahan Rp200 bergambar Dr. Tjipto Mangunkusumo dan uang Rp100 logam bergambar Prof. Dr. Ir. Herman Johanes.

Bank Indonesia dalam siaran persnya hari Senin (19/12) ini mengingatkan, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. Rupiah merupakan salah satu simbol kedaulatan negara yang wajib dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia.

“Dengan demikian, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan uang Rupiah dalam setiap transaksi di wilayah NKRI termasuk di daerah terpencil dan daerah terluar Indonesia. Penghargaan warga negara Indonesia pada mata uangnya sendiri diharapkan semakin mendorong berdaulatnya Rupiah di negeri sendiri,” bunyi siaran pers itu.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardoyo menegaskan, penerbitan uang rupiah dengan desain baru ini tidak serta merta membatalkan pemberlakuan uang rupiah lama yang sudah beredar di masyarakat.

“Uang rupiah kertas dan logam yang telah dikeluarkan masih berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik peredarannya oleh BI,” tegas Agus.

Peluncuran uang Rupiah Desain Baru Tahun Emisi 2016 itu dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Ma’ruf Amin. (DND/ES)

Berita Terbaru