Inilah 22 Nama Yang Dinyatakan Lulus Seleksi CPNS Sekretariat Kabinet 2014

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Desember 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 24.327 Kali

CAT KemluSetelah melakukan beberapa tahapan seleksi, Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Kabinet (Setkab) Tahun 2014, Djadmiko, pada Senin (22/12) mengumumkan 22 nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi dan dipertimbangkan untuk diusulkan diangkat sebagai CPNS di lingkungan Setkab.

Ke-22 nama yang dinyatakan lolos seleksi itu adalah: 1. David Setia Maradong untuk formasi jabatan Analis Akuntabilitas Kinerja; 2. Kartika Puspitasari, untuk formasi jabatan Analis Hukum;  3. Muhammad Agvian Megantara, Analis Hukum; 4. Indira Ahdiyanti Utami, Analis Hukum; 5. Manda Kumoro Saraswati; Analis Ekonomi; 6. Muhammad Eki Marzuki Nasution, Analis Ekonomi.

7. Azis Raushan Dhamir, Analis Sistem Informasi; 8. Gia Citha Hapsari Sutiawan, Analis Kesejahteraan Rakyat; 9. Tria Novian Suhendar, Analis Kesejahteraan Rakyat; 10. M. Ribai Subhanda Lubis, Analis Kesejahteraan Rakyat; 11. Dian Puji Astuti, Sekretaris; 12. Henny Galla Pradana, Analis Materi Sidang; 13. Johan Kurniawan, Analis Materi Sidang; 14. Anis Sawayaningsih, Analis Materi Sidang.

15. Dinda Cahyoening Moerti, Analis Media dan Jurnalistik; 16. Enggartias Wahana Putera, Auditor; 17. Harly Yudha Pratama, Auditor; 18. Raden Fasyah Khalil Gibran, Analis SDM Aparatur; 19. Wening Hapsari Marifatullah, Analis Polhukam; 20. Aprilia Dwi Ariyanti, Analis Polhukam; 21. Pratama Hadi Saputra, Teknisi Peralatan dan Instalasi; dan 22. Zahrotul Addawiyah Iskandar, Analis Program/Perencanaan.

Kepada peserta yang dinyatakan lulus, Ketua Tim Pengadaan CPNS Setkab Tahun 2014, Djadmiko, meminta agar datang sendiri (tidak diwakilkan) ke Ruang Rapat Deputi Bidang Administrasi Setkab, pada Selasa (30/12), pukul 09.00 – selesai, dengan membawa dan menyerahkan berkas persyaratan administrasi untuk pengangkatan sebagai CPNS yang dimasukkan dalam map berwarna biru (S1) dan Merah (D3).

Berkas administrasi itu di antaranya meliputi: a. Fotokopi ijazah mulai SD, SLTP, SLTA, S1 atau D3, beserta fotokopi transkrip nilai akademik pendidikan terakhir yang telah dilegalisirl b. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku sampai dengan 30 April 2015; c. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah/Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah; d. Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi Menggunakan Narkoba, Psikotropika, Prekusor, dan Zat Adiktif lainnya dari Dokter Pemerintah/Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah; e. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus, tetapi tidak hadir untuk menyampaikan berkas persyaratan administrasi pengangkatan sebagai CPNS pada tanggal tersebut di atas, dinyatakan mengundurkan diri,” bunyi pengumuman yang dilansir Ketua Tim Pengadaan CPNS Setkab Tahun 2014 itu. (ES)

 

Berita Terbaru