Inilah Alur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Isolasi Mandiri

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 Juli 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 7.004 Kali
11 Platform Telemedisin

Sumber: Humas Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan 11 platform layanan telemedisin atau telemedicine untuk memantau para pasien yang isolasi mandiri (isoman). Hal ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasien terhadap konsultasi dan pemantauan oleh tenaga kesehatan serta mendapatkan pengobatan yang benar sesuai gejala yang diderita secara gratis. Sebagai permulaan, layanan telemedisin gratis ini berlaku di DKI Jakarta.

“Kita melakukan pelayanan telemedisin karena kalau sekarang harus datang ke rumah sakit, konsultasi dengan dokter, akan susah karena akan menambah risiko. Maka kita bekerja sama dengan 11 platform telemedisin untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (09/07/2021).

Berikut alur layanan telemedisin untuk pasien isolasi mandiri:
[Baca juga: Kemenkes perbaharui alur layanan telemedisin untuk pasien isolasi mandiri]

1. Tes PCR/Swab Antigen
Pasien melakukan tes PCR/swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Catatan: Data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan tes COVID19 ke Kemenkes. Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari tujuh hari ke belakang atau tes swab antigen positif dari dua hari terakhir.

2. Konsultasi Daring
a. Pasien bisa melakukan konsultasi daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedisin secara gratis dengan klik tautan atau link yang terdapat dalam WA dari Kemenkes dan memasukkan kode voucher di aplikasi terpilih.
b. Pasien melakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes.

Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta.

3. Resep Digital
Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.

4. Tebus Resep
a. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma yang bekerja sama.
b. Pasien harus mengirimkan resep digital (PDF atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.
c. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kemenkes sesuai dengan ketentuan.

5. Pengiriman Obat
Kemenkes bekerja sama dengan jasa pengiriman dari Sicepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.

Hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.

Adapun daftar obat dan vitamin yang ditanggung Kemenkes adalah:
1. Paket A (Pasien OTG) yaitu multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, jumlah 10.
2. Paket Obat B (Pasien Gejala Ringan), terdiri dari:
a. Multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, jumlah 10;
b. Azitromisin 500mg, dengan dosis 1×1, jumlah 5;
c. Oseltamivir 75mg, dengan dosis 2×1, jumlah 14; dan
d. Parasetamol tab 500mg, dengan dosis jika perlu, jumlah 10.

Kemudian, daftar nomor WA CS Apotek Kimia Farma yang bekerja sama adalah:
1. Wilayah Jakarta Timur: wa.me/628112223049;
2. Wilayah Jakarta Utara: wa.me/628112221832;
3. Wilayah Jakarta Pusat: wa.me/6287877241590;
4. Wilayah Jakarta Selatan: wa.me/62895324874355; dan
5. Wilayah Jakarta Barat: wa.me/6287877241405.

Layanan ini bekerja sama dengan 11 platform telemedisin, yaitu:
1. Alodokter;
2. GetWell;
3. Good Doctor dan GrabHealth;
4. Halodoc;
5. KlikDokter;
6. KlinikGo;
7. Link Sehat;
8. Milvik Dokter;
9. ProSehat;
10. SehatQ; serta
11. YesDok.

Platform ini juga bisa dipakai di aplikasi PeduliLindungi pada saat akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat, sehingga tidak perlu lagi membawa dokumen syarat perjalanan dalam bentuk fisik.

Pemerintah terus mencari cara yang terbaik untuk tetap bisa melayani masyarakat tetapi dengan risiko penularan yang sekecil-kecilnya. Sehingga keluarlah ide telemedisin ini dan setelah dikaji ide ini dinilai akan efektif dalam memantau kondisi pasien COVID-19 yang isolasi mandiri.

“Jadi mereka [platform telemedisin] mau memberikan layanan konsultasi dokter yang gratis setiap hari selama masa inkubasi 14 hari mereka akan tinggal. Mereka juga nanti akan bisa mengeluarkan resep obatnya, mereka juga bisa berhubungan dengan lab-lab yang sudah diakreditasi oleh Kementerian Kesehatan untuk melihat pasien positif atau tidak, dan nanti akan menyambungkan ke apotek-apotek di mana kita nanti akan mengirimkan obatnya atau juga pasiennya bisa ambil sendiri ke apotek di Jakarta,” tutur Menkes.

Menutup keterangannya Budi pun menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah bekerja sama untuk menyediakan layanan ini.

“Jadi saya terima kasih sekali ini bukan hanya menjadi program pemerintah tapi sudah menjadi gerakan di mana seluruh komponen bangsa, kelompok-kelompok sosial juga mau berpartisipasi menyumbangkan sesuai dengan kemampuan,” pungkasnya. (HUMAS KEMENKES/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenkes melalui tautan ini.

Berita Terbaru