Inilah Jembatan Kapuas Tayan Yang Diresmikan Presiden Jokowi
Jembatan Kapuas Tayan, di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menurut rencana akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (22/3) ini. Jembatan sepanjang 1.650 meter itu, menurut Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jembatan Tayan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yudha Handita dalam kondisi siap untuk diresmikan.
Jembatan senilai Rp 1,028 triliun itu sudah diuji coba dengan cara membuka jembatan untuk dapat dilintasi kendaraan sejak 19 Februari 2016. Kita telah lakukan open traffic bagi pengguna jalan, trial dilakukan selama dua minggu dan tidak ditemukan masalah, sehingga penggunaan jembatan kita lanjutkan hingga saat ini, kata Yudha, di Jakarta, Senin (21/3).
Menurut Yudha, untuk kegiatan peresmian yang dilakukan oleh Presiden, Jembatan Kapuas Tayan ditutup sementara, sejak pukul 00.00, Senin (21/3). Ia meminta para pengendara yang akan melintas duntuk menggunakan kapal ferry yang disediakan PT ASDP.
Sebelum ada Jembatan Kapuas Tayan, penyeberangan untuk orang dan motor, mengunakan motor tambang (perahu klothok) dengan waktu tempuh lebih dari 10 menit ditambah waktu antrinya. Sementara untuk roda empat atau truk menggunakan kapal ferry dengan waktu tempuh 20 menit plus waktu antrinya. Para pengguna ferry harus membayar ongkos yang cukup mahal sekitar Rp 100.000-150.000 untuk satu kali penyeberangan. Sementara untuk truk bermuatan penuh bisa mencapai Rp 230.000 sekali menyeberang.
Karena itu masyarakat merasa terbantu sekali dengan adanya jembatan Kapuas Tayan ini, kata Yudha.
Yudha mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat jembatan yang telah terbangun tersebut. Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan vandalisme dengan mencoret-coret jembatan atau melakukan hal-hal yang dapat merusak dan mengganggu fungsi jembatan.
Menurut Yudha, masyarakat sekitar sangat antusias terhadap keberadaan Jembatan Kapuas Tayan karena jembatan tersebut dijadikan tempat berfoto-foto. Kita sampai punya petugas khusus untuk mengingatkan masyarakat agar tidak berfoto-foto atau selfie di atas jembatan namun ya seperti itu, ketika tidak ada petugas mereka kembali lagi, jadi main kucing-kucingan, ujarnya.
Yudha menjelaskan, berfoto di atas jembatan berbahaya karena sebagian besar kendaraan yang melintas merupakan kendaraan besar (truk) industri dengan kecepatan tinggi. Masyarakat tetap dapat memfoto jembatan tersebut namun dari sisi luar jembatan.
Jembatan ini dibangun dengan nilai investasi yang sangat besar dengan tujuan meningkatkan aktivitas dan pertumbuhan ekonomi, sehingga sayang kalau fungsi utamanya tersebut terganggu dengan adanya masyarakat yang foto-foto ditengah jembatan, ujar Yudha.
Satker Pelaksana Jembatan bekerjasama bekerja sama dengan kecamatan setempat sedang berupaya menata kawasan diujung-ujung sisi jembatan. Besarnya animo masyarakat yang ingin mengunjungi Jembatan itu, secara tidak langsung mendorong tumbuhnya bangunan-bangunan liar yang menjual makanan dan minuman.
Bapak Camatnya minta bantuan ke kami, untuk mendesainkan bangunan-bangunan di sisinya yang bagus dan tidak menimbulkan kesan kumuh, nanti desain tersebut sebagai panduan mereka untuk membangun, kami pun siap membantu, terang Yudha. (Kementerian PUPR/ES)