Inilah Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2021

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 5.928 Kali

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan situasi krisis Virus Korona (Covid-19) harus bisa dijadikan momentum untuk melakukan reformasi yang fundamental. 

“Oleh karena itu, di dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2021, nanti akan dilakukan langkah-langkah untuk memperbaiki fundamental ekonomi dan melakukan reformasi sesuai dengan yang selama ini Bapak Presiden selalu sampaikan,” ujar Menkeu memberikan keterangan usai Sidang Kabinet Paripurna (SKP), Selasa (14/4).

Menurut Menkeu, masih ada beberapa prioritas yakni perbaikan sumber daya manusia untuk produktivitas dan inovasi, perbaikan dari regulasi dan birokrasi, pembangunan infrastruktur dalam jangka menengah panjang untuk mendorong competitiveness Indonesia dan juga dari sisi kemampuan untuk meningkatkan atau melakukan transformasi ekonomi.

“Itu tetap merupakan fokus kita meskipun pada saat kita menghadapi krisis Covid-19 justru ini akan dijadikan momentum untuk memperbaiki seluruh aspek penyelenggaraan negara birokrasi, regulasi, dan juga dalam men-transform ekonomi kita serta meningkatkan kualitas SDM,” imbuh Menkeu.

Oleh karena itu, Menkeu sampaikan di dalam 2021 kebijakan fiskalnya adalah untuk mendukung pemulihan atau recovery dan reformasi. Ia menambahkan bahwa pemulihan sosial ekonomi dan penguatan reformasi agar Indonesia bisa keluar dari krisis dan keluar dari middle income trap, itu tetap dilakukan dalam tema fiskal 2021.

Di dalam recovery dan reformasi untuk tahun 2021, penekanannya adalah sebagai berikut:

Satu, sesuai dengan dampak Covid-19, maka akan dijadikan momentum untuk mereformasi sistem dan penyelenggaraan jasa kesehatan di dalam rangka untuk penguatan sistem kesehatan dan health security Indonesia. 

Kedua, karena begitu masifnya melakukan belanja sosial, maka dengan Covid-19 ini dan nanti di dalam tahun 2021 diharapkan reform di bidang perlindungan sosial akan semakin dilakukan untuk penguatan dan perbaikan sistemnya. 

Ketiga, reform di bidang pendidikan, ini yang sudah disampaikan oleh Mendikbud, termasuk penggunaan teknologi.

“Di dalam Covid-19 ini memaksa kita semua menggunakan seluruh konektivitas dan komunikasi serta cara kerja atau bisnis model kita menjadi sangat tergantung pada teknologi komunikasi atau ICT dan momentum itu akan terus ditingkatkan di dalam reform bidang kesehatan dan pendidikan,” imbuh Menkeu.

Reform Keempat, adalah di bidang transfer keuangan dan Dana Desa, karena sepertiga dari belanja selama ini adalah untuk transfer keuangan dan Dana Desa yang berarti sinergi antara pemerintah daerah dengan pusat menjadi sangat penting.

“Dan kita diminta oleh Bapak Presiden untuk betul-betul disiplin melakukan reformasi sisi belanja dan ini yang kami lakukan bersama-sama dengan Bappenas dengan para Menko untuk melakukan disiplin dari sisi pembelanjaan,” ujarnya. 

Kelima, Pemerintah juga akan melakukan reform di sisi pendapatan, karena dari sisi pajak PNBP dan kemampuan untuk memberikan insentif sektor usaha akan tetap dilakukan di dalam mendesain reform di sisi penerimaan negara ini.

Dengan semua yang tadi saya sampaikan tadi di dalam KEMPPKF 2021, maka kita akan menyampaikan nanti di dalam KEMPPKF yang akan kami sampaikan ke DPR adalah suatu fokus mengenai postur atau outlook proyeksi tahun 2021,” imbuhnya.

Pertumbuhan ekonomi untuk tahun depan, menurut Menkeu, diperkirakan di dalam range antara 4,5 hingga 5,5 dengan inflasi antara 2 hingga 4 persen.

Tahun depan, Menkeu sampaikan untuk tahun 2021 akan menyampaikan nanti postur pendapatan dan belanja negara serta defisitnya, seperti diamanatkan dalam Perpu, dimana untuk 3 tahun yaitu 2020, 2021, dan 2022, defisit bisa di atas 3 persen, namun menjaganya hati-hati.

“Untuk tahun ini kita tetap jaga di sekitar 5 persen atau mungkin bisa lebih rendah kalau kita disiplin. Kalau kita lihat dari tahun depan, maka desainnya adalah defisit ada di sekitar antara 3 hingga 4 persen,” jelas Menkeu.

Ini, menurut Menkeu, untuk mulai menurunkan disiplin anggaran untuk meningkatkan disiplin anggaran dan menurunkan defisit dan akan difokuskan untuk pembelanjaan barang atau sektor-sektor yang betul-betul menjadi prioritas tahun depan, yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi di berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, bansos, dan juga untuk TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa), serta untuk meningkatkan transformasi ekonomi.

“Tahun depan kita akan memberikan indikasi belanja mencapai Rp937,2 triliun untuk belanja K/L. Ini akan diseleksi, dan karena masih awal sekali, diseleksi berdasarkan program, tadi Menteri Bappenas sudah menyampaikan bahwa kita akan menurunkan dari sisi diversifikasi program yang begitu besar sekarang ini di atas 400 menjadi hanya sekitar 89 program,” tandas Menkeu.

Hal ini, menurut Menkeu, supaya anggaran tahun depan memang benar-benar fokus seperti yang disampaikan oleh Presiden untuk hal-hal yang memang benar-benar merupakan prioritas nasional.

Dan untuk tahun 2021 ini nanti kita akan lihat belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan bansos serta belanja-belanja yang sifatnya non-rupiah murni akan diteliti agar berbagai manfaat efisiensi yang kita dapatkan tahun 2020 karena akibat Covid-19,” jelasnya.

Akibat Covid-19 ini, menurut Menkeu, banyak sekali manfaat dari sisi belanja negara, seperti banyak sekali belanjabelanja untuk paket meeting, perjalanan dinas, dan bahkan berbagai langganan-langganan listrik semuanya menurun cukup tajam.

“Ini berarti ada potensi yang kita bisa lakukan untuk kita lock in untuk tahun 2021. Ini masih akan kita lakukan terus pada tahun 2020 dan untuk efisiensi akan coba terus dipertahankan di tahun 2021,” urainya.

Jadi konklusinya, menurut Menkeu, kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal adalah untuk mendukung pemulihan dan juga reformasi ekonomi dan sosial untuk tahun 2021 dengan postur tersebut. (TGH/FID/EN)

Berita Terbaru