Inilah Lima Prioritas Riset Nasional untuk Energi Baru Terbarukan
Sejumlah inovasi dan kesiapan teknologi dibutuhkan untuk memastikan ketersediaan energi nasional sekaligus mengubah komposisi energi menjadi lebih condong kepada energi baru terbarukan (EBT). Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Riset Dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) telah mencanangkan beberapa kegiatan terkait EBT tersebut di dalam Prioritas Riset Nasional Periode 2020-2024.
“Tentunya target akhirnya adalah pada 2024, kita bisa mendapatkan peningkatan dari energi baru terbarukan di dalam energi mix nasional,” ujar Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/04/2021), usai mengikuti Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dipaparkan Bambang, terdapat lima agenda utama terkait EBT yang dilakukan dalam Prioritas Riset Nasional 2020-2024.
Pertama adalah bahan bakar nabati, dengan target dapat menghasilkan bahan bakar yang 100 persen berasal dari bahan baku kelapa sawit.
“Saat ini dengan menggunakan katalis yang dikembangkan di ITB, kita sudah melakukan uji coba di kilang Pertamina, sehingga harapannya tidak lama lagi kita bisa masuk pada skala produksi, baik untuk diesel, bensin, maupun untuk avtur. Tujuan akhirnya adalah untuk bisa kita mengurangi impor dari BBM itu sendiri,” ungkap Kepala BRIN.
Kedua adalah biogas, yang banyak dipakai terutama di perkebunan sawit. “Ini akan sangat menjadi alternatif terbaik untuk penyediaan listrik di tempat-tempat yang relatif terpencil. Saat ini teknologinya sudah dikembangkan di beberapa tempat, dan harapannya bisa dipakai secara luas,” papar Bambang.
Selanjutnya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) skala kecil. Disebutkan Menristek, Indonesia merupakan salah satu negara dengan kandungan panas bumi terbesar di dunia, namun pemanfaatannya belum maksimal. Hal tersebut disebabkan sangat mahalnya investasi yang dibutuhkan pada pembangkit berskala besar.
“Karena itu kami mengembangkan PLTP skala kecil yang mudah-mudahan bisa dikembangkan di berbagai daerah yang punya kandungan panas bumi, sehingga listrik yang dihasilkan akan bermanfaat bagi daerah sekitarnya,” imbuhnya.
Keempat adalah baterai listrik. Bambang mengungkapkan, selain baterai litium, pihaknya juga mengembangkan fast charging untuk keperluan kendaraan listrik serta teknologi battery swapping.
“Dengan teknologi seperti itu, kita harapkan nantinya ketika kendaraan listrik mulai dipromosikan sebagai komitmen kita mengurangi emisi, maka teknologi itu sudah siap pakai dan bisa dikembangkan di Indonesia,” ujarnya.
Kelima, pemerintah tetap menjaga pengembangan teknologi nuklir, untuk memastikan pemenuhan kebutuhan listrik saat ekonomi Indonesia semakin tumbuh di masa yang akan datang.
“Untuk memastikan listrik memadai, tentunya kita pada satu sisi juga harus comply kepada yang namanya Paris Agreement atau green economy. Karenanya bagaimanapun kesiapan teknologi nuklir harus terus dijaga, terutama dari unsur keselamatannya, baik lokasi maupun teknologi yang menjamin keselamatan dari teknologi nuklir tersebut,” ujar Menristek.
Ditambahkan Bambang, dalam kerangka Paris Agreement dan green economy yang diinginkan oleh Presiden Jokowi, pihaknya juga mengembangkan penelitian berbasis ekonomi sirkular. Selama ini ekonomi bersifat linier di mana limbahnya tidak terurus dan menjadi beban.
“Dengan ekonomi sirkular, limbah yang muncul dari kegiatan ekonomi akan diolah kembali, bisa diolah menjadi bahan lainnya, tapi sebagian bisa menjadi energi,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, papar Bambang, teknologi pembangkit listrik berbasis sampah atau teknologi pengolahan sampah harus terus dikembangkan dengan memperhatikan berbagai jenis sampah yang ada di Indonesia.
“Kita harapkan, kota-kota besar di Indonesia bisa segera menerapkan bahwa untuk pengolahan sampah, selain cara-cara yang tradisional, mereka harus mulai mengembangkan pembangkit listrik dengan berbasis sampah tersebut. Sehingga dengan satu aktivitas seperti ini, kita bisa mencapai dua tujuan, yaitu tujuan untuk kebersihan lingkungannya dan tujuan juga untuk penyediaan energi yang bersifat terbarukan,” pungkasnya. (DND/UN)