Inilah Prioritas Politik Luar Negeri Indonesia 5 Tahun Ke Depan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 Januari 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 134.867 Kali
Menlu Retno Marsudi menyampaikan pidato tahunan, di Gedung Kemenlu, Jakarta, Kamis (8/1)

Menlu Retno Marsudi menyampaikan pidato tahunan, di Gedung Kemenlu, Jakarta, Kamis (8/1)

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengemukakan,  saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-9 Asia Timur, di Nay Pyi Taw, Myanmar, 13 November lalu,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, yang memiliki 5 (lima) pilar utama.

“Kelima pilar itu yaitu: 1. Membangun budaya maritim; 2. Penjagaan dan pengelolaan sumber daya laut; 3. Membangun infrastruktur dan konektivitas maritim; 4. Kerjasama maritim melalui diplomasi; dan 5. Pembangunan kekuatan pertahanan maritim,” kata Retno dalam pernyataan tahunan selaku Menlu RI, di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jakarta, Kamis (8/1).

Berdasarkan visi dan misi Presiden Jokowi itu, menurut Menlu, maka dalam 5 (lima) tahun ke depan akan diprioritaskan pada: a. Menjaga kedaulatan Indonesia; b. Meningkatkan perlindungan terhadap warga negara dan badan hukum Indonesia; dan c. Meningkatkan diplomasi ekonomi.

Menjaga kedaulatan Indonesia

Menurut Menlu RI Retno Marsudi, diplomasi Indonesia akan dilakukan untuk melindungi kedaulatan wilayah Negara Republik Indonesia. Ia menegaskan, pergaulan internasional harus didasari pada prinsip penghormatan terhadap integritas wilayah territorial masing-masing negara.

“Indonesia tidak akan membiarkan prinsip-prinsip tersebut dilanggar oleh pihak lain,” tegas Menlu.

Sejalan dengan prinsip tersebut, meurut Menlu, diplomasi perbatasan akan lebih ditingkatkan pada tahun 2015.

Khusus untuk penyelesaian batas maritim, lanjut Menlu, Indonesia telah menyusun roadmap perundingan perbatasan. “Pemerintah Indonesia juga akan meningkatkan kehadirannya di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Adapun terkait dengan prioritas kedua yaitu: meningkatkan perlindungan terhadap warga negara dan badan hukum Indonesia, menurut Menlu Retno Marsudi,  Indonesia hanya akan melakukan kerja sama pengiriman buruh migran apabila (i) negara tujuan memiliki peraturan nasional yang mengatur perlindungan terhadap buruh migran asing; dan/atau (ii) Indonesia memiliki perjanjian bilateral dengan negara tujuan yang mengedepankan perlindungan buruh migran Indonesia.

Penguatan perlindungan bagi Buruh Migran Indonesia, lanjut Retno, juga akan dilakukan pada tingkat regional, termasuk mendorong terbentuknya instrumen hukum ASEAN tentang perlindungan buruh migran yang bersifat non-diskriminatif.

“Diplomasi dan politik luar negeri Indonesia harus dapat memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga negara dan badan hukum Indonesia di luar negeri,” tegas Menlu.

Sementara terkait prioritas meningkatkan diplomasi ekonomi, Menlu Retno Marsudi menjelaskan, kerja sama regional dan internasional di bidang infrastruktur maritim, energi, perikanan dan pelestarian lingkungan bahari akan ditingkatkan.

Pada tingkat bilateral, lanjut Menlu, kerja sama maritim juga akan dikembangkan dalam kerangka kemitraan strategis dan komprehensif dengan negara sahabat.

Menlu menambahka, komitmen dan tekad Pemerintah Indonesia untuk menegakkan hukum di laut dalam rangka memberantas pencurian ikan atau illegal fishing akan diteruskan.

“Sudah terlalu lama aktivitas illegal berlangsung di perairan Indonesia. Karena itu, illegal fishing harus dihentikan,” kata Menlu seraya menyebutkan, Indonesia siap bekerja sama dengan negara lain dalam pemberantasan  illegal fishing itu.

Dalam kaitan dengan diplomasi ekonomi Indonesia, menurut Menlu, juga akan difokuskan pada upaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas. “Pembanguan deep sea ports dan pengembangan power plants merupakan beberapa bidang yang dapat dikerjasamakan dengan pihak asing,” ujarnya.

Di bidang perdagangan, kata Menlu, upaya untuk meningkatkan ekspor ke non-traditional dan untapped market akan terus dilakukan. Ia menegaskan, Indonesia tidak akan dapat menerima perlakuan diskriminasi terhadap komoditi Indonesia yang diperlakukan secara tidak adil dengan tuduhan tidak mendasar, seperti yang terjadi atas CPO Indonesia.

Menlu Retno Marsudi juga menjelaskan, upaya untuk menarik modal asing ke Indonesia juga akan terus dilakukan. Ia meyakini, komitmen Pemerintah untuk menyederhanakan perijinan dan membuat “one stop service”  akan meningkatkan minat investor asing ke Indonesia.

“Saat ini Pemerintah sedang menyelesaikan draft Bilateral Investment Treaty, yang akan menjadi rejim perjanjian baru investasi Indonesia dengan negara lain,” ujar Retno seraya menyebutka, diplomasi Indonesia juga akan diarahkan pada upaya untuk mendukung kemandirian di bidang pangan dan di bidang energi, terutama energi baru dan terbarukan.

Ditambahkan Menlu, diplomasi Indonesia juga akan diarahkan pada upaya untuk mendukung kemandirian di bidang pangan dan di bidang energi, terutama energi baru dan terbarukan.

Untuk memfasilitasi tindak lanjut kegiatan diplomasi ekonomi di luar negeri, Kementerian Luar Negeri akan membentuk “Task Force Diplomasi Ekonomi” yang dikoordinir oleh Wakil Menteri Luar Negeri.

“Unit ini akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait guna memastikan bahwa peluang bisnis, kerja sama pembangunan dan kesepakatan-kesepakatan ekonomi dengan negara lain dapat segera ditindaklanjuti,” papar Menlu.

Penyampaikan pidato tahunan Menlu RI di hadapan para duta besar negara sahabat itu, juga dihadiri para pejabat eselon I dan II Kemenlu, dan ratusan wartawan media cetak, elektronik dan online dari dalam dan luar negeri. (Humas Kemenlu/ES)

 

 

Berita Terbaru