Inilah Program Kemdikbud dan Besaran Anggarannya Pada Tahun Anggaran 2014

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 18 Desember 2013
Kategori: Berita
Dibaca: 47.641 Kali

kemdikbud (1)Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memperoleh anggaran sebesar Rp 80,661 triliun pada Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (ABPP) Kementerian Negara/Lembaga dan Non K/L Tahun Anggaran 2014. Anggaran tersebut terdiri atas Rupiah Murni (RM) Rp 66,178 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 2,041 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp 10,461 triliun, Pinjaman Luar Negeri (PLN) Rp 1,973 triliun, dan Hutang Luar Negeri (HLN) Rp 7,265 miliar.

Dalam lampiran Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 27 November 2013 disebutkan anggaran sebesar Rp 80,661 triliun itu terdistribusi dalam program-program di Sekretariat Jendral; Inspektorat Jendral; Ditjen Pendidikan Dasar; Ditjen Pendidikan Menengah; Ditjen Pendidikan Tinggi; Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal; Ditjen Kebudayaan Badan Penelitian dan Pengembangan;  Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa; dan Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan.

Peningkatan Sensor Film

Pada Sekretariat Jendral Kemdikbud terdapat program pengembangan Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh (PTJJ) yang dialokasikan memperoleh anggaran Rp 82,500 miliar. Selain itu, juga ada program peningkatan layanan prima di bidang pengelolaan anggaran dan akuntabilitas dengan anggaran Rp 253,700 miliar (termasuk Rp 175,59 miliar untuk Bantuan Sosial); peningkatan pelayanan prima dalam perencanaan, penganggaran dan kerjasama luar negeri dengan anggaran Rp 347,736 miliar (termasuk Bantuan Sosial Rp 148,408 miliar); dan pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pendayagunaan E-Pembelajaran dan E-Administrasi sebesar Rp 245,131 miliar.

Selain itu dari Sekretariat Jendral  juga ada program penyediaan data dan statistik pendidikan dengan anggaran Rp 54,896 miliar; peningkatan sensor film Rp 39,759 miliar; dan penelitian dan pengembangan bidang arkeologi yang mendapatkan alokasi anggaran Rp 67,573 miliar.

Ditjen Pendidikan Dasar mengalokasikan anggaran Rp 716,574 miliar (termasuk bantuan sosial Rp 405.716 miliar) untuk peningkatan akses dan mutu, PK dan PLK SDLB/SMPLB; penjaminan kepastian layanan pendidikan SMP Rp 4,267 triliun (termasuk bantuan sosial Rp 2,932 triliun); penjaminan kepastian layanan pendidikan SD Rp 5,575 triliun (termasuk bantuan sosial Rp 3,029 triliun); dan penyediaan dan peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten untuk jenjang pendidikan dasar Rp 5,366 triliun (termasuk bantuan sosial Rp 4,834 triliun).

Ditjen Pendidikan Menengah mengalokasikan anggaran Rp 5,801 triliun (termasuk bantuan sosial Rp 5,483 triliun) untuk penyediaan dan peningkatan layanan pendidikan SMA; penyediaan dan peningkatan layanan pendidikan SMK Rp 6,288 triliun (termasuk bantuan sosial Rp 5,367 triliun); dan penyediaan dan peningkatan kesejahteaan pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten di jenjang pendidikan menengah Rp 2,215 triliun (termasuk Rp 1,944 triliun untuk bantuan sosial).

Ditjen Pendidikan  Tinggi mengalokasikan Rp 3,011 triliun (termasuk bantuan sosial Rp 515,314 miliar) untuk penyediaan dosen dan tenaga kependidikan bermutu; pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Rp 1,096 triliun; penyediaan layanan pembelajaran dan kompetensi mahasiswa Rp 7,973 triliun (termasuk bantuan sosial Rp 2,918 triliun); peningkatan mutu program studi profesi kesehatan dan mutu pendidikan kesehatan Rp 513,714 miliar; pengembangan mutu pendidikan politeknik Rp 279,479 miliar; dan layanan Tridharma di perguruan tinggi Rp 14,602 triliun (termasuk belanja barang Rp 12,758 triliun dan belanja modal Ro 1,838 triliun).

Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal  mengalokasikan anggaran penyediaan layanan PAUD Rp 608,128 miliar; penyediaan layanan kursus dan pelatihan Rp 197,983 miliar; dan penyediaan layanan pendidikan masyarakat Rp 275,628 miliar.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud mengalokasikan anggaran Rp 112,731 miliar untuk penyempurnaan kurikulum, sistem pembelajaran dan perbukuan. Sementara untuk fasilitasi standar mutu dan  pelaksanaan akreditasi disediakan anggaran Rp 882,495 miliar; dan penelitian dan pengembangan kebudayaan Ro 23,768 miliar.

Pembinaan Kesenian

Adapun Ditjen Kebudayaan menyiapkan program pengelolaan permeseuman dengan anggaran Rp 140,509 miliar; pelesatarian sejarah dan nilai tradisional Rp 88,605 miliar; pelestarian dan pengelolaan peninggalan purbakala Rp 326,758 miliar; pelestarian cagar budaya dan permuseuman Rp 194,100 miliar; pembinaan kesenian dan perfilman Rp 141,950 miliar; pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan tradisi Rp 60 miliar; dan internalisasi nilai dan diplomasi budaya Rp 63,350 miliar.

Adapun Badan Pengembangan SDM Pendidikan & Kebudayaan & Penaminan Mutu Pendidikan mengalokasikan anggaran Rp 1,943 triliun untuk peningkatan penjaminan mutu pendidikan. Sedang pendidikan dan pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan disiapkan anggaran Rp 783,127 miliar; dan peningkatan layanan tenaga kependidikan Rp 86,037 miliar.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengalokasikan anggaran Rp 33,878 miliar untuk pengembangan dan perlindungan bahasa dan sastra; dan untuk pembinaan bahasa dan sastra dialokasikan anggaran Rp 40,359 miliar. (ES)

Berita Terbaru