Insiden Tolikara, Kapolri: Sudah 2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Juli 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 21.350 Kali
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti didampingi Panglima TNI dan Kepala BIN menjawab wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/7)

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti didampingi Panglima TNI dan Kepala BIN Sutiyoso menjawab wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/7)

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 37 orang saksi, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengemukakan, bahwa pihak kepolisian sudah menetapkan 2 (dua) tersangka dalam kasus insiden saat pelaksanaan solat Idul Fitri 1436H, di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7) lalu.

“Sementara sudah baru dua orang dari pihak masyarakat sana, pegawai lah di sana kalau gak salah pegawai bank,” kata Kapolri kepada wartawan seusai rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/7).

Kapolri menjelaskan, ada dasarnya, dan ada alat buktinya kenapa kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka. “Sangkaannya bisa melakukan perusakan, bisa melakukan kekerasan penganiayaan, bisa juga melakukan penghasutan, 160 (Pasal, red) KUHP,” terangnya.

Mengenai identitas kedua tersangka itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak menyebutkan secara langsung. Ia hanya menyebutkan, identitas kedua orang itu adalah AK dan N, dari masyarakat setempat, dan dari pihak Gereja Injili Di Indonesia (GIDI). Namun keduanya belum dilakukan penahanan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolri memastikan bahwa kedua orang itu tidak ada kaitannya dengan surat edaran yang ramai dibicarakan sebagai pemicu terjadinya insiden saat solat Idul Fitri 1436H, di Tolikara itu.

Saat ditanya mengenai motivasi dari aksi kekerasan dalam insiden tersebut, Kapolri mengaku belum tahu. “Belum, baru juga diperiksa, baru juga juga dibawa ke Wamena atau Jayapura,” ujarnya.

Antisipasi

Mengenai langkah antisipasi terkait kemungkinan terulangnya kembali insiden di Tolikara, Kapolri Jenderal Badrodin mengingatkan, bahwa masyarakat setempat sendiri sudah menyatakan ikrar damai.

Tapi kan harus diantisipasi juga walaupun terlihat aman, Pak? “Iya, antisipasi karena memang masih ada pengungsi di situ, masih ada pembangunan, masih ada proses penegakan hukum juga. Kalau proses penegakan hukum diisolasi ya kita cabut juga,” terang Kapolri.

Menurut Kapolri, sudah dari awal ia telah memerintahkan jajaran Kepolisian dengan para ulama, dan pimpinan umat beragama untuk bisa menjaga situasi yangdamai ini jangan sampai dikotori oleh tindakan main hakim sendiri, tindakan kekerasan, tindakan balas dendam, dsb.

“Itu yang penting,” terang Kapolri seraya menunjuk contoh seperti di tingkat pusat juga sudah dilaksanakan pertemuan oleh beberapa pejabat pemerintah termasuk hari ini Presiden juga mengumpulkan tokoh-tokoh agama untuk bisa memberikan  pemahaman itu,” kata Kapolri.

(SLN/DNK/ES)

Berita Terbaru