Investasi Penting, Menkeu: Agar Ekonomi Tumbuh Sesuai Target dan Komposisi Lebih Merata

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Februari 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 18.853 Kali
Menkeu menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/2) petang. (Foto: Humas/Rahmat).

Menkeu menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/2) petang. (Foto: Humas/Rahmat).

Investasi penting agar ekonomi Indonesia bisa tumbuh sesuai target dan dengan komposisi pertumbuhan ekonomi lebih merata yang tidak didominasi oleh satu mesin pertumbuhan, seperti konsumsi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/2) petang. 

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa untuk investasi ini yang dilakukan ada beberapa hal, pertama, simplifikasi regulasi dan policy.

“Itu yang dilakukan dengan mengurangi berbagai peraturan yang menghalangi dan kemudian menciptakan proses yang lebih singkat dan mudah. Itu single submission akan dilakukan, koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi sangat penting,” tambah Menkeu.

Yang kedua, menurut Menkeu, dengan menggunakan insentif seperti APBN secara lebih aktif. Ia menambahkan bahwa dalam hal ini seperti Kementerian Perindustrian, akan melihat dari komposisi industri-industri yang memiliki potensi.

“Kita sudah melakukan review terhadap tax allowance dan tax holiday. Dari sisi pelaksanaan tax allowance dan tax holiday ini, apa faktor-faktor yang menjadi penghambat. Katakanlah, mereka mengatakan bahwa ada kriteria yang dianggap terlalu berat, seperti jumlah tenaga kerja yang harus diserap kemudian juga dengan nilai investasi minimal,” ungkap Sri Mulyani.

Review yang dilakukan, menurut Menkeu, secara pragmatis dilihat kepada industri yang memang sudah mau berkembang, seumpama pengusaha tersebut pemain lama. Ia menambahkan termasuk di dalam persyaratan misalnya perusahaan itu harus memiliki badan baru, jadi PT-nya harus baru, dalam hal ini.

“Nah kita akan lihat kalau perusahaan ini adalah perusahaannya memang sudah akan melakukan ekspansi dan ekspansinya itu memang memiliki suatu nilai yang signifikan, maka dia bisa dipertimbangkan untuk mendapatkan,” tambah Menkeu.

Dari sisi skema allowance-nya, lanjut Menkeu, juga dimaksimalkan dari sisi peraturan perundang-undangan yang ada dengan memberikan satu kompensasi sehingga insentif buat pengusaha untuk invest menjadi muncul, risiko menjadi lebih kecil, tapi return lebih tinggi, dan insentifnya menjadi lebih besar lagi.

“Itu yang kita lakukan sekarang dan moga-moga nanti bisa selesai bulan depan,” pungkas Menkeu mengakhiri jawaban kepada pers. (FID/EN)

Berita Terbaru