Islamic Development Bank Rencana Bantu Indonesia dengan Dana Emergensi Covid-19

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 2.180 Kali

Logo Islamic Development Bank (IsDB).

Presiden Islamic Development Bank (IsDB) Dr. Bandar Hajjar bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membahas dana emergensi dan rencana dukungan IsDB pada anggotanya dalam menghadapi Covid-19, melalui video conference, Minggu (26/4).

Untuk itu, IsDB meluncurkan program 3R (Respond, Restore, Restart) untuk mendukung negara-negara anggotanya menghadapi Covid-19 dengan total pinjaman 2,3 miliar USD. Khusus untuk Indonesia, dana emergensi Covid-19 dari pinjaman IsDB tersebut sedang dinegoisasi antara USD200-250 juta untuk program Indonesian Respond to Covid-19.

“Dana emergensi Covid-19 dari IsDB dalam proses negosiasi berkisar antara USD200-250 juta,” jelas Menkeu seperti dikutip dari laman Facebook-nya.

Lembaga multilateral lainnya yaitu World Bank dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) juga berkomitmen untuk memberi pinjaman (co-financing) masing-masing sebesar USD250 juta untuk membantu program Indonesian Respond to Covid-19.

Jika ditotal, menurut Menkeu, Indonesia akan mendapat pinjaman dari ketiganya hingga sekitar USD750 juta untuk penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Menkeu menjelaskan langkah-langkah dan kebijakan pemerintah Indonesia dalam menghadapi Covid-19 di bidang kesehatan, bantuan sosial (bansos) dan bantuan untuk dunia usaha terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebagai informasi, program 3R IsDB adalah sebagai berikut:

Respond (Menanggapi) artinya memberikan tindakan segera melalui operasi Linkage Cadangan negara Selatan-Selatan dan Utara-Selatan yang berfokus pada memperkuat sistem kesehatan untuk memberikan perawatan kepada yang terinfeksi, membangun kapasitas dalam produksi alat uji dan vaksin, dan membangun kapasitas kesiapsiagaan pandemi, bekerja sama dengan Inisiatif Global G20.

Restore (Mengembalikan) artinya memberikan tindakan jangka menengah melalui jalur pembiayaan untuk perdagangan dan UKM untuk mempertahankan aktivitas dalam rantai nilai strategis inti dan memastikan kontinuitas pasokan yang diperlukan terutama untuk sektor kesehatan, ketahanan pangan, dan komoditas penting lainnya.

Restart (Mengulang kembali) artinya memberikan tindakan jangka panjang untuk membangun ekonomi yang tangguh di atas dasar yang kuat dan mengkatalisasi investasi swasta dengan mendukung pemulihan ekonomi dan pengeluaran countercyclical. (Kemenkeu/EN)

Berita Terbaru