Izinnya Disederhanakan, Darmin: PLN Wajib Beli Listrik Yang Pembangkit Berbasis Sampah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Februari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 65.975 Kali
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan penjelasan kepada wartawan, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/2) sore. (Foto: Jay/Humas)

Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan penjelasan kepada wartawan, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/2) sore. (Foto: Jay/Humas)

Guna mendukung percepatan pemanfaatan sampah menjadi tenaga listrik, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan, pemerintah melakukan penyederhanaan perizinan dan non perizinan. Dengan kemudahan perizinan ini, diharapkan masalah pengelolaan sampah bisa terselesaikan, dan ke depannya tidak lagi menjadi persoalan yang laten.

Sesuai draf Peraturan Presiden (Perpres) yang sudah diparaf oleh menteri terkait, menurut Darmin, hasil listrik dari pembangkit berbasis sampah wajib dibeli oleh PT PLN (Persero).  “Soal harga mereka akan berunding, kalau ada yang tidak selesai pemerintah pusat akan turun tangan ya,” kata Darmin kepada wartawan usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/2) sore.

Menko Perekonomian menjelaskan,  pembangunan pembangkit listrik pengolahan sampah ini sebetulnya bukan barang baru. Banyak daerah yang sudah melakukannya tetapi masih sangat berbeda-beda satu sama lain.

Ke depan, Menko Perekonomian meyakini akan ditemukan mekanisme dan pola-pola yang makin efisien, sehingga tidak akan memberatkan bagi anggaran negara. “Bagaimana pun juga ini adalah energi baru dan terbarukan. Pemerintah telah berjanji pada tahun 2030, kita 29 persen energi kita itu adalah energi baru dan terbarukan. Itu adalah janji di dunia internasional ya. Janji di Paris kemaren dan sebagainya,” papar Darmin.

Persoalan Lingkungan

Diakui Menko Perekonomian Darmin Nasution, pembangkit listrik yang dibangun dari sampah itu tidak pernah besar. Karena itu, jangan pernah membayangkan berpuluh-puluh apalagi beratus-ratus megawatt.

“Jadi jangan dilihat ini sebagai  upaya yang bisnis atau ekonomi menyelesaikan persoalan listrik, bukan. Ini gabungan dari menyelesaikan persoalan sampah, persoalan lingkungan, persoalan listrik sekaligus, dan persoalan sosial ya,” tegas Darmin.

Menurut Darmin, nanti kemungkinannya bisa bermacam-macam, di Surabaya misalnya ada pemakaian kembali dari pemerintah kota dari listrik yang dihasilkan itu. Tapi ada juga yang arahnya ini ke PLN. “Kalau dijual ke PLN, ya kita susah mengukur-ukurnya kemana saja dia dipakai, dia akan bercampur dengan listriknya PLN,” ujarnya. (FID/JAY/OJI/ES)

 

Berita Terbaru