Jadi Pembina, Sekretariat Kabinet Sosialisasikan Jabatan Fungsional Penerjemah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 6 Oktober 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 32.637 Kali
Forum

Sesi Foto Bersama Peserta Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah di MG Setos Hotel, Semarang, Jateng, Kamis (6/10) pagi. (Foto: Humas/Dhany)

Terhitung sejak awal 2016 ini, melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2016,  Sekretariat Kabinet (Setkab) telah secara resmi ditetapkan sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP). Tugas tersebut sebelumnya diemban Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sejak tahun 2006.

Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK) Setkab Yuli Harsono, sebagai Instansi Pembina JFP salah satu kewajibannya adalah menyelenggarakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah.

“Kegiatan ini utamanya dimaksudkan untuk memasyarakatkan peraturan tentang JFP dan mendorong instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan penguatan JFP, seperti melalui pengangkatan Pejabat Fungsional Penerjemah,” kata Yuli dalam pembukaan sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Deputi bidang Naskah dan Terjemahan (Naster) Eko Harnowo  pada pembukaan Sosialisasi Jabatan Fungsional, di MG Setos Hotel, Semarang, Jateng, Kamis (6/10) pagi.

Deputi DKK Setkab menjelaskan, pemilihan kota Semarang sebagai tempat sosialisasi JFP dilandasi pertimbangan antara lain besarnya potensi Jawa Tengah di bidang industri, pertanian, dan pariwisata. Juga kekayaan peninggalan sejarah yang besar, dan adanya warisan budaya di Jawa Tengah yaitu Candi Borobudur.

Yuli menjelaskan, sebagai unit kerja yang memberikan layanan penerjemahan kepada Presiden, pihaknya menyadari penuh arti penting penerjemahan bagi pemeliharaan dan pengembangan hubungan baik Indonesia dengan dunia internasional.

“Pada tahun 2013, Jabatan Fungsional Penerjemah masuk dalam 12 dari 125 Jabatan Fungsional tertentu yang mendapat prioritas untuk dikembangkan,” ujar Yuli.

Deputi DKK Setkab meyakini, bahwa Jabatan Fungsional Penerjemah akan dapat bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam turut mengoptimalkan segenap potensi daerahnya dan turut memajukan kesejahteraan masyarakat di provinsi ini.

Kurang
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah Arief Irwanto dalam kesempatan itu mengakui pentingnya penguasaan bahasa asing dalam memaksimalkan potensi, utamanya dengan penetapan sejumlah destinasi wisata baru di Jawa Tengah, dan adanya fasilitas bebas visa kunjungan wisata bagi 170 negara.

“Sementara ini banyak petunjuk wisata di Jateng yang hanya mencantumkan bahasa Jawa, Indonesia, dan Mandarin. Sementara bahasa asing lainnya kurang,” ungkap Arief.

Kepala BKD Jateng itu mendorong para aparatur sipil untuk mengisi posisi JFP yang memang masih kurang di Jateng. Ia juga mengingatkan, berkurangnya jabatan struktural di Jateng terkait dengan adanya Peraturan Presiden mengenai organisasi Pemerintah Daerah.

“Untuk jabatan struktural berkurang dari 59 menjadi 48,” kata Arief seraya menyebutkan, tentunya jabatan di eselon ketiga dan empat akan lebih banyak lagi kurangnya.

Sosialisasi JFP itu diikuti oleh 60 peserta yang merupakan pejabat/pegawai SKPD Provinsi Jateng, Balai Bahasa, dan pejabat/pagawai yang menangani atau berminat mengembangkan karier di jalur penerjemah.

Tampak hadir dalam acara itu antara lain Asisten Deputi (Asdep) Naster Eko Harnowo, Asdep Humas dan Protokol Alfurkon Setiawan, dan Asdep Pelaporan Persidangan Heru Priyantono. (ES/AS)

Berita Terbaru