Jadi Rp 46,9 Triliun, Pemerintah Naikkan Alokasi Dana Desa 100% Lebih

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 25 September 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 47.661 Kali

rupiahPemerintah dengan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menaikkan alokasi Dana Desa, dari semula Rp 20,76 triliun pada 2015 menjadi Rp 46,9 triliun pada tahun anggara 2016, atau kenaikan lebih dari 100%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, alokasi sebesar Rp 46,9 triliun pada 2016 itu berarti sama dengan 6,4 persen dari total dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah. “Tahun 2015 itu 3,23 persen dari total dana Transfer ke Daerah. Untuk 2017, pemerintah menargetkan alokasi Dana Desa mencapai 10 persen dari keseluruhan dana Transfer ke Daerah,” kata Bambang dalam Sosialisasi Kebijakan Dana Desa di Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (25/9).

Mengenai target satu desa Rp 1 miliar, Menkeu Bambang Brodjonegoro  mengatakan, untuk mencapai tu perlu perlu dilakukan pengendalian penambahan jumlah desa. Hal ini mengingat, telah terjadi penambahan jumlah desa, di mana dalam kurun waktu setengah tahun terakhir, telah terjadi penambahan hingga 661 desa.

“Saat ini jumlah desa telah bertambah 661 desa, yaitu 74.093 desa pada posisi akhir tahun 2014 menjadi 74.754 desa pada tengah tahun 2015,” jelas Bambang.

Pemulihan Ekonomi

Secara terpisah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar optimistis dana desa berperan strategis dalam pemulihan kondisi perekonominan nasional, dimulai dari perekonomian desa.

“Dana desa yang sudah diterima desa langsung digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi, jalan usaha tani, sanitasi, embung, dan lainnya, hal ini besar sekali dampaknya terhadap pemulihan ekonomi desa yang tadinya ikut terkena imbas melambatnya perekonomian nasional,” ujar Marwan, di Jakarta, Jumat (25/9).

Dampak positif dari proyek-proyek infrastruktur desa tersebut, lanjut Mendesa PDTT, langsung dirasakan oleh masyarakat desa, dimana erekonomian desa langsung pulih dan bergerak cepat, karena berbagai aktifitas usaha ekonomi muncul dan berkembang.

“Selain menyerap langsung banyak warga desa yang bekerja di proyek-proyek infrastruktur desa, juga muncul berbagai kegiatan usaha ekonomi yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan proyek-proyek desa, seperti usaha material, usaha kuliner, usaha pakaian, jasa transportasi, dan usaha lainnya yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan proyek dan para pekerjanya” papar Marwan.

Terkait laporan Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu mengenai terjadinya peningkatan jumlah penduduk miskin di perdesaan sebanyak 570 ribu orang pada bulan Maret 2015 menjadi 17,94 juta orang dari sebelumnya 17,37 juta orang pada bulan September 2014, Marwan tidak begitu merisaukannya

Menurut Marwan, data BPS tersebut bulan Maret sebelum transfer dana desa dari Pusat ke daerah. Karea itu, Marwan tetap  optimistis saat ini kondisinya pasti berbeda karena dana desa sudah diterima desa dan digunakan untuk membangun infrastruktur desa yang menyerap banyak tenaga kerja, menciptakan banyak peluang usaha, menggerakkan aktifitas ekonomi, meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat desa. “Ini artinya dana desa berdampak langsung terhadap pemulihan perekonomian desa” terang Marwan.

Untuk itu Marwan menyarankan BPS segera melakukan survey atau sensus lanjutan untuk mengetahui kondisi perekonomian desa pasca turunnya dana desa dan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur desa. Ia yakin kondisinya akan berbeda dengan hasil survey atau sensus terakhir yang telah dipublikasikan.

“Saya yakin pasti dampaknya sangat positif, namun kita butuh data riil untuk mengetahui berapa persen perubahan positif yang ditimbulkan dana desa dalam perkembangan perekonomian desa. Jadi ini akan menjadi masukan untuk evaluasi dan peningkatan kinerja dalam penggunaan dana desa dalam konteks pembangunan desa” jelas Marwan.

Mendesa PDTT itu meyakini pemulihan perekonomian di desa akan berimbas positif terhadap pemulihan ekonomi daerah, dan selanjutnya pemulihan ekonomi nasional.

Ia mengingatkan, saat ini keterkaitan dan saling mempengaruhi diantara pelaku, sektor dan wilayah ekonomi sudah demikian cepatnya. Karena itu, Marwan meyakini jika pemulihan ekonomi desa berlangsung cepat dan berkelanjutan, maka langsung memicu pemulihan ekonomi daerah, yang selanjutnya mendorong pula proses pemulihan ekonomi nasional.

(Humas Kemenkeu/Humas Kemendesa PDTT/ES)

Berita Terbaru