Jadi Syarat Penurunan Level PPKM, Luhut: Cakupan Vaksinasi di Jawa-Bali Meningkat Signifikan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 Oktober 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.157 Kali

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Sejak 13 September lalu, pemerintah memutuskan untuk memasukkan indikator cakupan vaksinasi COVID-19 dalam evaluasi penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Kebijakan ini mampu meningkatkan laju vaksinasi di wilayah tersebut, khususnya vaksinasi bagi kelompok masyarakat lanjut usia atau lansia.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM, Senin (04/10/2021), secara virtual.

“Syarat minimum cakupan vaksinasi lansia untuk penurunan level PPKM dari 3 ke 2, dan 2 ke 1 yang diberlakukan sejak 13 September 2021, mampu meningkatkan kecepatan vaksinasi lansia di Jawa-Bali secara signifikan. Ini nanti yang sebenarnya, levelnya itu berubah sangat dipengaruhi sekarang oleh vaksinasi, khususnya untuk lansia,” ujar Luhut.

Penambahan syarat cakupan vaksinasi tersebut merupakan salah satu proses transisi untuk hidup bersama COVID-19. Status PPKM daerah di Jawa-Bali dapat turun dari Level 3 ke Level 2 jika cakupan vaksinasi dosis pertama daerah tersebut mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia 40 persen. Sedangkan untuk dapat turun dari Level 2 ke Level 1, cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia 60 persen.

Menko Marves mengungkapkan, pada penerapan PPKM Jawa-Bali periode 5-18 Oktober ini terdapat peningkatan jumlah kabupaten (kab)/kota yang mengalami kenaikan dari Level 2 ke Level 3 akibat tidak terpenuhinya syarat cakupan vaksinasi untuk penerapan Level 2.

“Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di Level 2. [Daerah dari] Level 2 ke Level 3 itu bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota karena mereka belum mampu meningkatkan jumlah capaian vaksinasi,” ujarnya.

Tetap Waspada
Dalam keterangan persnya, Luhut juga menyampaikan bahwa situasi pandemi COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

“Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu. Tingkat reproduksi efektif (Rt) di Jawa-Bali juga sudah berada di bawah satu (<1) dan khusus untuk Bali masih di angka satu,” ungkapnya.

Menko Marves menambahkan, meskipun situasi pandemi terus membaik pemerintah terus menggencarkan upaya 3T. “Jumlah testing yang dilakukan per hari terus mengalami peningkatan. Testing itu rata-rata sekarang di sekitaran 175 ribu [kasus],” ujarnya.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus konfirmasi harian per Senin (04/101/2021) sebanyak 922 orang, kasus aktif 31.054 orang, dan angka kesembuhan 2.656 orang.

“Berbagai capaian dari pengendalian pandemi tersebut tentu harus kita syukuri. Namun Wakil Presiden dalam Ratas tadi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu kembali,” ujar Luhut.

Oleh karena itu, Menko Marves juga mengingatkan semua pihak untuk tidak lengah dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini.

“Saya minta juga kepada kita semua jangan euforia yang berlebihan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya dapat meningkatkan terjadinya kasus dalam beberapa minggu ke depan. Dan pastinya akan mengulangi pengetatan-pengetatan kembali yang diberlakukan dan ini sangat merugikan kita semua,” tandasnya. (DND/UN)

Berita Terbaru