Jaga Pelaksanaan APBN-P 2016, Presiden Jokowi Minta Terus Maksimalkan Penerimaan Pajak

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 September 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 31.046 Kali
Presiden Jokowi memimpin ratas masalah Perkembangan APBNP Tahun 2016 dan RAPBN Tahun 2017, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9) sore. (Foto: Rahmat/Humas)

Presiden Jokowi memimpin ratas masalah Perkembangan APBNP Tahun 2016 dan RAPBN Tahun 2017, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9) sore. (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri dan pimpinan lembaga untuk menjaga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun Anggaran 2016, sehingga momentum pertumbuhan ekonomi bisa terus terjaga, mampu menciptakan kesempatan kerja, dan fokus pada pembangunan infrastruktur serta pengurangan kemiskinan dan ketimpangan.

Diakui Presiden bahwa situasi global masih belum sepenuhnya pulih dan tahun depan diperkirakan masih ada perlambatan ekonomi lagi. Untuk itu, Presiden meminta para menteri dan pimpinan lembaga untuk fokus memperbaiki kondisi di dalam negeri dengan langkah-langkah konkret, langkah-langkah yang nyata untuk memperbaiki sumber pertumbuhan.

“Hal tersebut bisa dilakukan dengan fokus belanja pada hal-hal yang produktif, memperbaiki iklim usaha, mengundang investasi sebanyak-banyaknya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Presiden Jokowi dalam pengantar Rapat Terbatas yang diselenggarakan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9) sore.

Untuk menjaga pelaksanaan APBN yang dikerjakan di tahun 2016 ini, Presiden meminta agar terus dilakukan langkah-langkah yang dapat memaksimalkan penerimaan pajak, baik dari sumber reguler maupun tambahan dari pengampunan pajak (tax amnesty). Kemudian, memaksimalkan potensi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), termasuk tunggakan-tunggakan yang  belum dibayar, serta pengendalian cost recovery dari migas untuk mendukung optimalisasi penerimaan.

“Juga lakukan secara konsisten langkah-langkah penghematan belanja yang telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres),” pinta Presiden Jokowi.

Presiden juga meminta kepada Menteri Keuangan agar bekerjasama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengintensifkan komunikasi dengan Gubernur, Bupati, Wali Kota terkait dengan pengendalian dan  penundaan dana bagi hasil dan dana alokasi umum, sehingga semuanya dapat memahami dan mengelola situasi perubahan ini dengan baik.

Rapat Terbatas yang membahas masalah Perkembangan APBNP Tahun 2016 dan RAPBN Tahun 2017 antara lain diikuti oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menkominfo Rudiantara, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kepala BKPM Thomas Lembong. (FID/DND/ES)

 

Berita Terbaru