Jaksa Agung Beri Sinyal Pemerintah Tidak Main-Main Hadapi Narkoba

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 November 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 64.991 Kali
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Jaksa Agung Prasetyo memberi keterangan pers di Istana Bogor, Jumat (28/11)

Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Jaksa Agung Prasetyo memberi keterangan pers di Istana Bogor, Jumat (28/11)

Jaksa Agung Prasetyo memberikan sinyal pemerintah yang tidak akan lagi main-main dalam menghadapi peredaran narkoba. Ia menyebutkan, pemerintah akan melakukan eksekusi mati 5 (lima) terpidana narkoba, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan tidak akan memberikan grasi kepada terdakwa yang terkait peredaran narkoba.

“Kita berikan sinyal kepada masyarakat jangan main-main dengan Indonesia sekarang, karena Indonesia bukan lagi sebagai tempat persinggahan, pemasaran, tapi sudah produsen di sini. Kita tidak mau melihat itu akan berlanjut. Makanya sikap keras perlu kita tunjukkan,” kata Prasetyo usai mengantar jajaran kejaksaan bertemu dengan Presiden Jokowi, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11) siang.

Menurut Jaksa Agung, pemerintah akan melakukan eksekusi terhadap terpidana narkoba yang sudah menjalani proses hukum, dan sudah tidak ada kendala yuridis. Ia menegaskan, kalau proses hukumnya udah selesai, aspek yuridisnya selesai, maka aparat pemerintah akan langsung melakukan eksekusi.  “Tidak perlu lama-lama,” ujarnya.

Saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan sampai proses eksekusi, Jaksa Agung Prasetyo mengaku di situlah justru masalahnya. Menurut Prasetyo, kendalanya di proses hukum karena setiap terpidana mati itu atau siapapun itu diberikan hak untuk mengajukan peninjauan kembali.

Dalam kesempatan itu Jaksa Agung juga mengemukakan, bahwa pemerintah akan mengekskusi 5 (lima) terpidana mati narkoba. Mereka ada yang di Banten dan Jakarta. Namun, Jaksa Agung menegaskan, semua harus diikuti dulu prosedurnya.

“Kita tidak mungkin melaksanakan eksekusi mati sebelum semua hukumnya itu terpenuhi,” papar Prasetyo seraya menyebutkan, masih ada 68 terpidana narkoba mati narkoba yang harus melalui proses hukum terlebih dahulu.

Adapun mengenai grasi dari Presiden Jokowi kepada terpidana mati narkoba, Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, kemungkinan Presiden menolak.  “Yang pasti kita akan bersikap keras. Tidak ada lagi kompromi terutama dengan bandar narkoba. Tidak ada ampun buat mereka,” tegasnya.

Banyak Masukan

Presiden Jokowi sendiri kepada wartawan mengemukakan, pertemuannya dengan jajaran Kejaksaan Agung yang dihadiri para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dimaksudkan untuk mendapatkan masukan-masuka dari lapangan mengenai masalah-masalah hukum di masing-masing provinsi.

“Tadi banyak masukan-masukan yang disampaikan dari kejati, tetapi memang yang paling banyak narkoba, kemudian korupsi, kemudian masalah kekayaan alam, dan lain-lain,” kata Jokowi kepada wartawan di Istana Bogor, Jumat (28/11) sore.

Menurut Jokowi, dalam pertemuan itu disepakati untuk melakukan pertemuan secara regular setiap tiga-empat bulan sekali. Disitu nanti, kata Jokowi, pertemuan akan lebih focus pada masalah
korupsi, narkoba, atau fokus hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

(Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru