Jalan Tol Medan Tebing Tinggi dan Tol Medan Binjai Ditarget Selesai Akhir 2017
Pemerintah menargetkan pembangunan dua jalan tol di Sumatera Utara (Sumut) yaitu Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Medan -Binjai dapat rampung pada akhir 2017. Demi mendukung pencapaian target tersebut, diharapkan pembebasan lahan untuk ke dua ruas jalan dapat diselesaikan paling lambat pada awal 2017.
Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Arief Witjaksono mengatakan, pembebasan lahan tol MKTT yang terdiri dari tujuh seksi terus dipercepat prosesnya. Targetnya untuk Seksi I dan II pada Juli 2017 sudah dapat difungsikan, bahkan untuk Seksi III kita rencanakan lebih cepat, mungkin sebelum lebaran sudah dapat berfungsi, kata Arief disela-sela mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi V DPR-RI ke Medan, Sumut Selasa (13/12).
Meskipun fungsionalisasi sebagian seksi sudah dapat dilakukan sekitar Juli tahun depan, namun menurut Arief, untuk pengoperasionalisasian kedua ruas jalan tol akan dilakukan serempak sebelum akhir tahun depan.
Sebagai informasi, tol MKTT memiliki panjang 61,7 kilometer yang terbagi menjadi tujuh seksi. Seksi I dan II (ruas Medan-Perbarakan-Kualanamu) sepanjang 17,8 kilometer dibangun oleh pemerintah, lalu Seksi III hingga VII (ruas Parbarakan-Tebing Tinggi) sepanjang 43,9 kilometer dibangun oleh PT Jasa Marga Kualanamu Tol.
Jalan tol dengan nilai investasi lebih dari Rp 4,1 triliun tersebut akan menghubungkan kota Medan dengan Bandara Kualanamu serta kawasan industri Kuala Tanjung dan kawasan pariwisata Danau Toba, jelas Arief.
Sementara untuk jalan Tol Medan-Binjai yang memiliki nilai investasi Rp 1,6 triliun, menurut Arief, progres pengadaan lahannya untuk Seksi II (Helvetia-Semayang) sepanjang 6,1 kilometer dan Seksi III (Semayang-Binjai) sepanjang 4,2 kilometer sudah mencapai 97 persen. Sementara Seksi I pembebasannya sudah di atas 50 persen.
Arief optimistis untuk Seksi II dan III dapat fungsional sebelum Lebaran tahun depan, yang akan disusul Seksi I (Tanjung Mulia-Helvetia) sepanjang 6,2 km sebelum Desember 2017. (BKP Kementerian PUPR/ES)