Jalankan Komitmen Nawa Cita, Setkab Bahas Pelaksanaan Program Dana Desa

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 17 Maret 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 29.957 Kali
Deputi PMK Seskab Surat Indrijarso memberikan sambutan pada Seminar Nasional “Evaluasi Pelaksanaan Program Dana Desa” di Bandung, Kamis (17/3) pagi. (Foto: Humas/Rahmad)

Deputi PMK Seskab Surat Indijarso membuka Seminar Nasional “Evaluasi Pelaksanaan Program Dana Desa” di Bandung, Kamis (17/3) pagi. (Foto: Humas/Rahmad)

Kedeputian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Sekretariat Kabinet (Setkab) menyelenggarakan Seminar Nasional “Evaluasi Pelaksanaan Program Dana Desa” di Hotel Aston Primera Pasteur, Bandung, Kamis (17/3) pagi.

Acara ini diselenggarakan untuk mengevaluasi pelaksanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban program dana desa, sekaligus sebagai bagian dari komitmen Pemerintah dalam melaksanakan salah satu dari 9 (sembilan) agenda prioritas pembangunan nasional yang telah dituangkan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Tahun 2015-2019 sebagaimana disampaikan oleh Deputi PMK Seskab, Surat Indrijarso.

“Prioritas pembangunan pemerintah saat ini diarahkan pada penguatan daerah pinggiran khususnya wilayah pedesaan, “ kata Surat dalam sambutannya.

Surat mengingatkan bahwa desa yang kuat yakni desa yang memiliki produktivitas tinggi. “Melalui Undang-Undang Nomor 6  Tahun 2014 tentang Desa, pembangunan desa ditujukan untuk  membangun desa yang kuat, maju dan mandiri. Serta memiliki produktivitas yang tinggi untuk membangun sarana prasarana di pedesaan, dan pembangunan potensi ekonomi,” ujarnya

Pengelolaan dana desa, lanjut Deputi Bidang PMK Seskab itu, diharapkan cukup efektif dalam hal perencanaan, implementasi dan pengawasannya. Surat juga menyampaikan bahwa perlu dipastikan sejauh mana program-program dari dana desa mampu menyentuh masyarakat secara lebih luas.

“Tahun 2015, sudah dikucurkan sekitar Rp 20 triliun, kemudian tahun 2016 ditingkatkan menjadi sekitar Rp 47 triliun. Dananya cukup besar, pertanyaannya apakah dana ini cukup efektif dalam implementasinya. Terkait implementasinya, tentu perlu mengacu pada satu aturan main, khususnya dalam pengawasan,” tambah Surat.

Surat berharap forum ini mampu menghasilkan sesuatu gagasan atau pemikiran tentang hal-hal yang perlu dibenahi, dan sejauh mana implementasi pelaksanaannya agar ke depan dapat lebih ditingkatkan lagi.

Menurut Deputi Bidang PMK, seringkali permasalahan yang perlu diperbaiki justru tidak terpantau. Masukan data dan informasi ini selanjutnya akan diinventarisir untuk selanjutnya dapat diselesaikan bersama.

“Program dana desa sendiri telah berjalan sejak 2015 dan memasuki tahun kedua pelaksanaannya. Dalam implementasinya, terdapat beberapa kendala yang dihadapi seperti terlambatnya proses penyaluran dana desa, karena belum siapnya regulasi,” ujar Rahayu Kadarwati, selaku Ketua Panitia Penyelenggara Seminar Nasional, Asdep Bidang Pembangunan Desa, Daerah Teringgal dan Transmigrasi dalam laporannya.

Acara Seminar Nasional ini dibagi menjadi dua tema, pertama efektivitas penyelenggaraan dana desa, dan kedua penggunaan dan pertanggungjawaban dana desa. Hadir sebagai pembicara pada acara ini perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, BPKP, Kementerian Desa, Pemerinratan Daerah Tertinggal, dan Transmirasi; Kementerian Keuangan, dan APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia).

Seminar Nasional diikuti oleh 100 peserta, 28 orang dari pejabat dan pegawai Setkab, 69 orang perwakilan pemerintah daerah baik Provinsi dan Kabupaten, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. (RMI/ES)

Berita Terbaru