Jawab Anggota Komisi II, Waseskab: Presiden Sudah Perintahkan Menkeu Audit Dana Bansos

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Juli 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 28.507 Kali
Seskab Pramono Anung dan Waseskab Bistok Simbolon mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Kamis (13/7) sore, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: Humas/Deni)

Seskab Pramono Anung dan Waseskab Bistok Simbolon mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Kamis (13/7) sore, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: Humas/Deni)

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR-RI, di Jakarta, Kamis (14/7) sore, Amran, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) mempertanyakan tumpang tindih pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) ke kementerian atau lembaga (K/L), sehingga meskipun jumlah keseluruhan yang dialokasikan cukup besar namun hasilnya tidak cukup signifikan.

“Yang saya soroti di sini adalah bagaimana menyinkronkan, bisa tidak melalui Setkab (Sekretariat Kabinet) menyinkronkan pengelolaan dana-dana bansos yang tersebar di 15-17 K/L, karena dari anggaran bansos yang ada (2012 itu sekitar  Rp55 triliun, 2013 ada Rp59 triliun, 2014 ada Rp91,8 triliun), itu kalau kita bandingkan dengan peningkatan dari orang miskin menjadi tidak miskin itu sebenarnya tidak sampai 1% dengan jumlah anggaran yang begitu besar,” tanya Amran.

Menjawab pertanyaan itu, Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Bistok Simbolon mengemukakan, Presiden sudah mengidentifikasi hal itu sekitar bulan Juli tahun 2015. Ia menyebutkan, bulan Juli 2015, karena waktu itu penyerapan anggaran terlambat dan ditemukan ada satu program besar di Kementerian Sosial senilai Rp6 triliun lebih, penyerapannya nol, sampai bulan Juli.

“Karena itu Presiden sudah perintahkan Menteri Keuangan untuk mengaudit semua program-program bantuan sosial yang di pusat tentunya, kalau yang di daerah tentu pusat tidak bisa mencampuri,” jelas Bistok.

Data-data Menteri Keuangan, lanjut Waseskab, sudah diperoleh dan petunjuk arahan Presiden sudah tegas agar di re-grouping semua dana-dana bantuan sosial seperti itu.

Menurut Waseskab, arus utamanya akan mengarah kepada Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dana mandiri dan program-program pemerintah lainnya yang sudah berlaku secara nasional.

Diakui Waseskab, jika hal ini memang terkait dengan Bappenas (Badan Perencana Pembangunan Nasional), karena selama ini nampaknya penetapan pagu-pagu anggaran ini memang langsung Menteri Keuangan (Menkeu), sementara Presiden sudah menetapkan sejak awal Bappenas itu tidak di bawah Menteri Koordinator, tapi langsung ke Presiden dengan maksud agar Presiden juga bisa mengontrol langsung.

“Saat ini sudah ada semacam gentleman agreement antara Bappenas dengan (Kementerian) Keuangan untuk melihat keseluruhan program-program pemerintah yang diajukan,” terang Bistok.

Rapat Kerja dengan Komisi II DPR-RI, dihadiri oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Deputi Bidang Administrasi Farid Utomo, Deputi Bidang Polhukam Fadlansyah Lubis, Deputi Bidang Perekonomian Agustina Murbaningsih, Deputi Bidang PMK Surat Indrijarso, Deputi Bidang Kemaritiman Ratih Nurdiati, dan Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK) Yuli Harsono. Selain itu juga tampak hadir para Staf Ahli dan Staf Khusus Seskab, dan para pejabat eselon II di jajaran Sekretariat Kabinet. (FID/ES)

Berita Terbaru