Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-71, Kemensetneg Serahkan Bendera Merah Putih ke Seluruh Daerah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Agustus 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 22.633 Kali
Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Setpres, Taufik Sukasah didampingi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres Djarot Sri Sulistyo menyerahkan Bendera Negara Sang Merah Putih kepada  perwakilan pemerintah provinsi, Jumat (12/8) pagi, di Wisma Negara, Jakarta. (Foto: BPMI)

Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Setpres, Taufik Sukasah didampingi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres Djarot Sri Sulistyo menyerahkan Bendera Negara Sang Merah Putih kepada perwakilan pemerintah provinsi, Jumat (12/8) pagi, di Wisma Negara, Jakarta. (Foto: BPMI)

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara melalui Sekretariat Presiden, menggelar acara serah terima Bendera Negara Sang Merah Putih kepada seluruh Pemerintah Provinsi, Jumat (12/8) pagi, di Wisma Negara Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Gagasan ini, ungkap Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Djarot Sri Sulistyo saat acara serah terima, bermula dari keinginan Presiden Joko Widodo agar terjadi keseragaman terkait warna dan ukuran Bendera Negara Sang Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Berawal dari keheranan Bapak Presiden melihat bendera di daerah kenapa jenis warna berbeda? Apakah bisa diseragamkan?” ujar Djarot. Jenis warna berbeda yang dimaksud adalah dari warna merah atau putih dari bendera tersebut yang beragam, yakni ada yang memudar dan terkadang merah pekat, tidak jarang pula warna putih dari bendera tersebut sudah lusuh.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran 200 cm x 300 cm terbuat dari bahan satin taf dengan bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Djarot juga menambahkan, serah terima kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana kabupaten/kota seluruh Indonesia juga turut diberikan kepercayaan untuk menerima Bendera Negara Sang Merah Putih. Untuk pendistribusian bendera-bendera tersebut ke pemerintah kabupaten dan kota akan dilakukan oleh pemerintah provinsi.

“Tahun lalu baru 34 provinsi sekarang 34 plus 514 kabupaten/kota,” imbuh Djarot.

Berdasarkan informasi, tahun ini Sekretariat Presiden memberikan Bendera Negara Sang Merah Putih kepada 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota di seluruh Indonesia.

Menutup acara tersebut, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden, Taufik Sukasah berpesan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menjaga Bendera Negara Sang Merah Putih hingga waktu pengibaran tiba.

“Tolong dijaga baik-baik karena akan dikibarkan pada 17 Agustus,” tutup Taufik Sukasah.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Ari Setiawan serta seluruh Kepala Kantor Perwakilan Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia. (BPMI/UN)

Berita Terbaru