Jelang Pilkada 9 Desember, Menko Polhukam Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan di TPS
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Polhukam Mahfud MD mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan Pilkada Serentak, Rabu, 9 Desember mendatang. Ia pun meminta agar para pemilih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Tolong di hari H, tanggal 9 itu, datang berbondong-bondong ke TPS sesuai dengan jam, jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU dan ikuti protokol kesehatan yang ditentukan oleh KPU,” pesan Menko Polhukam, Sabtu (05/12/2020) sore, di Jakarta.
Para pemilih juga diminta untuk menjaga ketertiban selama proses pencoblosan. “Jangan membuat keributan. Biasanya keributan itu terjadi sesudah perhitungan suara dan sebagainya. Semuanya harus berlaku proporsional dan tertib demi kebaikan kita bersama,“ ujar Mahfud.
Setelah melalui masa kampanye selama 71 hari, gelaran Pilkada Serentak 2020 tengah memasuki masa tenang pada tanggal 6-8 Desember ini.
“Sabtu 5 Desember kita sudah mengakhiri masa kampanye dan mulai memasuki masa tenang Pilkada Serentak. Isilah hari-hari tenang itu, dengan betul-betul membuat ketenangan, tidak membuat kegaduhan. Persiapkan hari pencoblosan atau pemungutan suara 9 Desember dengan sebaik-baiknya, baik itu penyelenggara, kontestan, maupun masyarakatnya,” imbau Menko Polhukam.
Menko Polhukam juga meminta seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif. Pilkada serentak sangat dikhawatirkan oleh banyak pihak akan menimbulkan masalah penyebaran COVID-19, karena itu ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama membuktikan bahwa semua bisa berlaku disiplin dan menjaga itu semua.
“Untuk masyarakat, untuk rakyat, silakan berikan suara Anda sebanyak-banyaknya karena satu suara Anda akan menentukan masa depan Anda. Sekurang-kurangnya menentukan nasib Anda di bawah kepemimpinan selama 5 tahun ke depan,” ujarnya.
Terakhir, Mahfud mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan pilkada. Ia menilai masa kampanye selama 71 hari ini bisa dilalui dengan baik.
Empat Pesan Penting Satgas Penanganan COVID-19
Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 melalui juru bicaranya Wiku Adisasmito menyampaikan empat pesan penting terkait penyelenggaraan pilkada di masa pandemi.
Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari COVID-19.
“Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye, karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya,” ujar Wiku.
Pilkada tahun ini, imbuhnya, akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.
“Saya benar-benar berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi,” katanya.
Kedua, Satgas meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020. Jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.
“Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak yang terlibat disiplin untuk menerapkan semua protokol kesehatan serta mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh KPU,” imbuh Wiku.
Ketiga, kepada para calon pemimpin di daerah, Satgas meminta untuk memanfaatkan sisa masa kampanye dengan baik dan tidak lelah mengkampanyekan pentingnya pilkada yang aman dan bebas COVID-19.
“Selalu patuhi protokol kesehatan dalam berkampanye. Bersikaplah dengan penuh tanggungjawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan,” tegas Wiku.
Keempat, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, Satgas meminta untuk segera mengambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Koordinasikan dengan Satgas (COVID-19) di daerah untuk segera bubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan,” ujar Wiku.
Disampaikan Wiku, antisipasi mencegah lonjakan kasus COVID-19 sejauh ini sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pilkada.
“KPU sendiri telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu. Yaitu, melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di TPS (tempat pemungutan suara) dan memastikan mereka yang petugas adalah sehat dan bebas COVID-19,” ujar Wiku.
Pada TPS-TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Petugas dan pemilih juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.
Petugas juga akan memeriksa suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS untuk memastikan pemilih dalam keadaan sehat. Juga melakukan simulasi dengan pengawasan dari Satgas Penanganan COVID-19.
“Mari kita wujudkan pilkada yang aman dan bebas COVID-19. Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk melakukan usaha terbaik demi mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia” pungkas Wiku. (HUMAS KEMENKO POLHUKAM/TIM KOMUNIKASI KPCPEN/UN)