Jelang Puncak Musim Hujan, BNPB: Waspada Bencana Hidrometeorologi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Desember 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.058 Kali

Foto: Dokumentasi Humas Setkab

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan siap siaga terhadap potensi bencana hidrometeorologi, khususnya jelang puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2021.

“Sejak dini, persiapkan diri dan anggota keluarga dengan mulai mengenali risiko di sekitar,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/12/2020).

BNPB mencatat total jumlah kejadian bencana per 11 Desember 2020 mencapai 2.779 kejadian. Dari jumlah tersebut, bencana hidrometeorologi dominan dibandingkan jenis bencana lain.

“Tercatat bencana banjir mencapai 1.015 kejadian, disusul angin puting beliung 842, tanah longsor 535 dan kekeringan 29. Bencana masih berpotensi terjadi mengingat saat ini masih berlangsung musim hujan yang dipengaruhi fenomena La Nina,” ujarnya.

Dampak La Nina dapat memicu curah hujan yang jauh lebih tinggi dibandingkan kondisi normal sehingga potensi banjir, banjir bandang, dan tanah longsor ke depan perlu diwaspadai.

“Terkait dengan peristiwa bencana hidrometeorologi, BNPB mengharapkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan bersama, baik pemerintah dan masyarakat, dalam mencegah dan mengantisipasi dampak bencana yang mungkin terjadi,” ujar Raditya.

Ditambahkannya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksikan puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2021.

“Sekali lagi, kondisi ini membutuhkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan setiap individu, setiap anggota keluarga dan komunitas,” tegasnya.

BNPB juga mengimbau masyarakat untuk melakukan upaya kesiapsiagaan, khususnya di lingkup keluarga. Setiap keluarga dapat memonitor dan menganalisis secara sederhana potensi bahaya yang ada di sekitar.

“Melalui aplikasi berbasis teknologi informasi, InaRISK personal, kita dapat melihat ancaman bahaya di sekitar kita. Kemudian, diskusikan di antara anggota keluarga langkah-langkah mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi, seperti mematikan aliran listrik, menyimpan dokumen penting di tempat aman atau menyiapkan tas siaga bencana,” ujarnya.

Apabila di tengah genangan air, imbuhnya, pastikan langkah evakuasi secara tepat dan aman. Kenali lingkungan dengan baik, misal hindari saluran air di sekitar rumah atau saat evakuasi.

“Masyarakat dituntut untuk lebih waspada apabila melakukan langkah evakuasi atau mengungsi untuk sementara waktu. Protokol kesehatan harus diterapkan dengan baik sehingga tidak ada bahaya lain yang justru bisa berdampak lebih buruk,” ujarnya mengingatkan.

Lebih lanjut Raditya menyampaikan, menyikapi potensi bencana ini BNPB telah menyampaikan arahan kesiapsiagaan kepada seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh provinsi.

“Tentu hal ini diteruskan hingga BPBD di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Tanah Air. Upaya dini pencegahan dan mitigasi harus dilakukan untuk mengurangi atau pun menghindari dampak bencana,” ujarnya.

Pada September 2020 lalu, ungkapnya, BNPB  melalui Deputi Bidang Pencegahan Lilik Kurniawan telah memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota di daerah setempat.

Lilik berharap pemerintah daerah untuk melakukan monitoring terhadap informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui beberapa situs dari BMKG, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), serta BNPB.

“Melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini bahaya banjir, banjir bandang dan tanah longsor kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah yang berisiko tinggi,” ujar Raditya mengutip arahan Lilik yang disampaikan melalui surat kepada 27 kepala pelaksana badan penanggulangan bencana di tingkat provinsi tersebut.

Langkah selanjutnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan adalah dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait potensi pencegahan banjir, banjir bandang, dan tanah longsor dengan media elektronik dan media sosial, khususnya di tengah pandemi COVID-19.

Masih dalam situasi pandemi, BPBD dapat menyiapkan dan menyosialisasikan tempat evakuasi yang berbeda antara masyarakat yang sehat dengan terkonfirmasi positif COVID-19.

“Melaksanakan kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan peraturan lain yang telah dikeluarkan pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19 seperti jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun,” kata Lilik seperti dikutip Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

BPBD juga diminta mengaktivasi rencana kontinjensi menjadi rencana operasi dan dimutakhirkan dengan situasi terkini serta pengaktifan pos komando (posko) penanganan darurat bencana. (HUMAS BNPB/UN)

Berita Terbaru