Jokowi: Masa Dari 7000 Kapal, Hanya 3 Yang Ditenggelamkan?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, sesuai laporan yang diterimanya ada sekitar Rp 300 triliun yang hilang setiap tahunnya dari perairan Indonesia akibat kasus pencurian ikan atau illegal fishing.
Ini bukan angka yg kecil. Oleh sebab itu ini juga harus dihentikan, kata Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12) pagi.
Presiden meminta agar daerah, provinsi, kabupaten/kota harus ikut menyelesaikan illegal fishing. Ia minta sampai ada lagi kapal-kapal mencuri ikan, sehingga sumber daya kita di perairan bisa kita manfaatkan untuk rakyat dan bangsa.
Menurut Presiden Jokowi, ia sudah memerintahkan Menko Polhukam, Kapolri, KSAL, Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk tegas menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan illegal fishing. Jangan ada toleransi lagi, tegasnya.
Presiden menyampaikan, 2 (dua) bulan lalu kapal-kapal yang berani masuk ke perairan kita dan melanggar, ia perintahkan saat itu langsung tenggelamkan. Tetapi setelah saya ulang 3 (tiga) kali baru ditenggelamkan. Saya juga mikir kenapa sampai 3 kali, mestinya sekali sudah langsung ditenggelamkan, ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Bu Susi (Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, red), menurut Jokowi, yang ada di perairan kita antara 5400 sampai 7000 kapal yang beredar, dan lebih 90% illegal. Ini sudah tidak boleh lagi ada ribuan kapal mencuri ikan-ikan kita, tegasnya.
Diakui Presiden Jokowi, kita baru sekali menenggelamkan. Karena itu, Presiden mengaku masih menunggu lagi kapal ditenggelamkan. Masa dari 5000-7000 hanya 3 yang ditenggelamkan. Kurang, kata Jokowi seraya menyebutkan, bahwa hal itu bukan perintah karena perintah penenggelaman kapal sudah ia sampaikan sejak 2 bulan lalu.
Pembangunan Pelabuhan
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyinggung masalah pembangunan infrastruktur di sektor kelautan. Ia menyebutkan, agenda pembangunan infrastruktur akan menghubungkan antar provinsi dan antar pulau karena konektiviti antar provinsi dan pulau itu dinilainya penting sekali.
Tol laut itu akan dimulai dari pembangunan pelabuhan-pelabuhan, ujar Jokowi.
Presiden mengingatkan para Gubernur, Bupati, dan Walikota yang belum mengusulkan agar mengusulkan pembangunan pelabuhan di daerah masing-masing. Dengan catatan, pelabuhan tersebut harus memiliki keluasan yang gede.
Jangan sampai mengusulkan pelabuhan yang hanya 15 ha, 20 ha. Kita semua harus mempunya visi besar, misi besar, pelabuhan harus digabungkan dengan zona industry, dengan pembangkit tenaga listrik dalam satu area, luasnya minimal 500 ha, kata Jokowi.
Menurut Jokowi, luas pelabuhan minimal 500 ha itu untuk jangaka 500 yang akan datang. Akan lebih baik 2000 ha, sehigga bisa untuk 100 tahun yang akan datang, karena kalau tidak nanti akan sulit meluaskannya, seperti di Surabaya, Semarang, atau Jakarta.
Presiden mengakui, kalau mau dan biayanya masuk ya reklamasi, Namun, paling baik ya menyiapkan lahan sebanyak-banyaknya. Ia menyebutkan, Cilacap siap 3200 ha, Sumsel sampaikan 3000 ha.
Jadi jangkauannya harus jangkauan jangka panjang, kata Presiden seraya menyebutkan, industri-industri besar yang mau ke Indonesia itu banyak sekali, permintaannya paling tidak 500 ha.
Oleh sebab itu, lanjut Jokowi, persiapan-persiapan harus segera kita lakukan. Mumpung negara kita baru disorot sebagai sebuah negara yang sangat menguntungkan untuk investasi. Kita berada di tempat pertama, paling atas, sehingga kesempatan ini harus dimanfaatkan. Peluang ini harus dimanfaatkan, ujarnya.
Tampak hadir dalam Pembukaan Musrenbangnas RPJMN 2015-2019 itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Irman Gusman, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto, dan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi. (WID/KUN/Humas Setkab/ES)