Jokowi Putuskan Biaya Pengobatan Novel Baswedan Gunakan Anggaran Pos Kepresidenan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 17 April 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 49.743 Kali

NovelSetelah menerima dan membawa surat yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkait dengan pengobatan Novel Baswedan, yang kini sedang dirawat di Singapura akibat disiram dengan air keras oleh orang tidak dikenal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik senior KPK itu.

“Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK Novel Baswedan,” kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi SP, melalui pesan pendek yang diedarkannya kepada sejumlah wartawan, Senin (17/4) siang.

Menurut Johan, dana untuk menanggung biaya pengobatan dan perawatan Novel Baswedan itu diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, bahwa biaya yang dibutuhkan untuk pengobatan dan perawatan Novel Baswedan yang disiram air keras di wajahnya, dan saat ini tengah dirawat di Singapura, sangat besar.

KPK, lanjut Agus, terpaksa meminta bantuan karena pihaknya tidak bisa serampangan menggunakan dana untuk keperluan pengobatan Novel yang biayanya cukup besar. “Biayanya cukup besar. Kalau ?kami pergunakan anggaran KPK secara serampangan kan bisa jadi temuan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Agus memohon dukungan penambahan anggaran terutama terkait dengan pembiayaan supaya ini dibiayai oleh negara.

Sebagaimana diketahui penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh orang yang tidak dikenal saat pulang dari melaksanakan salat subuh di Masjid Al Ihsan, beberapa ratus meter dari kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4) pagi.

Presiden Jokowi mengutuk keras aksi penyiraman air keras itu, dan berharap agar semangat pemberantasan korupsi di Tanah Air tidak padam oleh karena kejadian tersebut.

“Jangan sampai orang-orang yang mempunyai prinsip teguh seperti itu dilukai dengan cara-cara yang tidak beradab. Saya kira ini tidak boleh terulang hal-hal yang seperti itu,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan Selasa (11/4) lalu. (RMI/ES)

 

Berita Terbaru