Jonan Mengaku Dihubungi Presiden Jokowi Jam 11, Arcandra: Semoga Niat Saya Pulang Diluruskan
Meskipun pernah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekitar sebulan lalu lalu, mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku baru dihubungi Presiden pada Jumat (14/10) pukul 11.00 WIB ini untuk dilantik sebagai Menteri ESDM.
“Ya pernah bertemu sekitar satu bulan yang lalu atau satu setengah bulan yang lalu, tapi berbicara secara umum,” kata Jonan kepada wartawan usai pelantikan dirinya sebagai Menteri ESDM dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10) siang.
Mengenai tugas yang akan dilakukannya, Jonan mengatakan, tadi sudah dijelaskan oleh Presiden. “Nanti saya kira arahan yang lebih detil menunggu beliau, gitu,” ujarnya.
Adapun mengenai prioritas apa yang ingin dibenahi, Jonan menjawab pendek, tentunya seperti yang dirinya dan Arcandra disumpah. “Ya, itu saja sudah. Kalau detilnya nanti lah,” tukasnya.
Mengenai perasaannya dilantik kembali sebagai menteri Kabinet Kerja, Jonan mengaku bersyukur. “Alhamdulillah. Ya alhamdulillah balik lagi.”
Sudah Beres
Sementara itu Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, masalah kewarganegaraan yang pernah dihadapinya dengan pelantikan dirinya tentunya sudah diselesaikan.
Terkait posisinya sebagai Wakil Menteri dan posisi Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM, Arcandra mengatakan, tentunya keduanya akan bekerja sama dalam hal-hal revitalisasi sektor energi di Indonesia.
“Dalam hal ini kita butuh figur Pak Jonan, dan saya sepenuhnya akan mendukung Pak Jonan menjalankan tugas-tugas menteri ESDM,” tegas Arcandra.
Arcandra berharap, semoga niatnya pulang ke Indonesia setelah sekian lama tinggal di Amerika Serikat diluruskan.
Ia menegaskan, dimana pun ditempatkan yang disebutnya sebagai keputusan terbaik Presiden, dirinya saya siap untuk mengabdi dimanapun dan kapanpun.
|
“Sekali lagi, semoga niat saya pulang diluruskan dan inilah yang saya miliki sebagai orang Indonesia yang bekerja, pulang, dan mengabdi kepada negara,” tegas Arcandra.
Mengenai posisinya sebagai Wakil Menteri, Arcandra meyakini Presiden tentu punya pertimbangan mengenai Kementerian ESDM ini.
Sebagai warga negara Indonesia, lanjut Arcandra, kalau itu ada nomenklatur wakil menteri sebagaimana ditetapkan oleh Presiden, tentunya dirinya harus mendukung apapun yang diputuskan oleh Presiden.
(FID/ES)