Jubir Satgas Covid-19: Zona Merah Mengalami Penurunan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 18 Agustus 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 809 Kali

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 saat konferensi pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta. (Foto: BPMI)

Jumlah daerah yang masuk dalam kategori risiko tinggi atau zona merah per 16 Agustus mengalami penurunan menjadi 29 kabupaten/kota.

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Wiku Adisasmito menyebut sebaliknya daerah yang masuk kategori risiko sedang atau zona oranye, mengalami peningkatan menjadi 237 kabupaten/kota.

“Pada risiko rendah (zona kuning) ada 174 kabupaten/kota, jumlah ini menurun. Dan (zona hijau) tidak ada kasus baru menurun menjadi 42 kabupaten/kota, dan tidak terdampak ada 32 kabupaten/kota,” paparnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (18/8).

Secara rincinya dalam minggu terakhir ini, Wiku memaparkan ada 18 kabupaten/kota yang mengalami pergeseran dari zona merah menjadi zona oranye. Tetapi pada saat yang bersamaan pula, lanjut Wiku, ada daerah-daerah risiko rendah (zona kuning) yang berubah ke risiko sedang (zona oranye) sebesar 49 kabupaten/kota.

“Jadi, terjadi clustering pada daerah-daerah berisiko sedang. Ini perlu menjadi perhatian karena dari waktu ke waktu terjadi peningkatan,” ungkapnya.

Dari grafik data yang dipaparkan Wiku, terlihat peningkatan zona risiko sedang (oranye), dari 32,88% (12 – 19 Juli) menjadi 35,99% (19 – 26 Juli), naik lagi menjadi 43,00% (26 Juli – 2 Agustus), naik lagi menjadi 43,19% (2 – 9 Agustus), dan berakhir di angka 46,11% (9 – 16 Agustus).

Ada 18 daerah yang turun dari zona merah ke zona oranye diantara terdapat di provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara.

Lalu 49 daerah dari risiko rendah menjadi risiko sedang terdapat di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Papua Barat dan Papua.

“Untuk daerah oranye perlu menjadi perhatian bersama karena terus meningkat,” lanjut Wiku.

Kelompok Kasus

Selain itu Wiku juga mengedukasi masyarakat dengan istilah dalam penanganan Covid-19 berdasarkan
peraturan KMK No. HK.01.07/MENKES/413/2020.

Di antaranya:

– Kasus Probable ialah kasus dengan gejala namun belum dinyatakan positif oleh uji lab PCR.

– Kasus Suspek ialah kasus dengan gejala dan memiliki riwayat 14 hari kontak erat;

– Kasus Konfirmasi ialah kasus yang dinyatakan positif berdasarkan hasil lab PCR baik bergejala maupun tidak;

– Kontak Erat ialah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi tanpa APD;

Discarded ialah Kasus suspek dengan hasil lab PCR negatif sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut atau kontak erat yang telah isolasi diri 14 hari.

– Selesai Isolasi ialah konfirmasi tanpa gejala diikuti tes lab PCR dan isolasi 10 hari. Probable/konfirmasi dgn gejala tanpa diikuti tes lab PCR dan minimal 3 hari tidak memunculkan gejala. Atau Probable/konfirmasi dengan gejala diikuti tes lab dengan hasil 1 kali negatif dan minimal 3 hari tidak memunculkan gejala.

– Kematian ialah kasus konfirmasi atau kasus probable Covid-19 yang meninggal.

Pada kesempatan itu, Jubir Satgas Covid-19 juga menyebut masih ada kelompok masyarakat yang abaikan protokol kesehatan di antaranya kegiatan sepeda santai yang diikuti lebih dari 3000 peserta di Padang, Sumatra Barat pada tanggal 16 Agustus lalu.

“Dan terlihat banyak kerumunan yang begitu dekat dan tidak menggunakan masker. Kami mohon anggota masyarakat dan pimpinan daerah agar betul-betul memperhatikan hal-hal ini agar tidak terjadi di masa yang akan datang,” tegasnya.

Kasus lainnya, menurut Wiku, ada pertunjukan musik dihadiri ribuan pengunjung yang diadakan di wisata alam Jumprit, Temanggung, Jawa Tengah pada tanggal 15 Agustus karena banyak pengunjung tidak menggunakan masker.

Kasus terkini, Wiku sampaikan pada hari ini ada aksi masyarakat dari Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Tugu Proklamasi, Jakarta.

“Dan ini terlihat kerumunan massa yang cukup besar dan terlihat sebagian ada yang menggunakan masker, sebagian tidak menggunakan masker atau maskernya digunakan dan diturunkan di dagu,” lanjutnya.

Menurutnya hal-hal demikian tidak mendukung apa yang telah dilakukan pemerintah dalam mencegah persebaran Covid-19 sehingga dikhawatirkan akan muncul kluster-kluster baru.

“Apabila hal-hal demikian terus berulang, maka kluster tadi (baru) yang dipertanyakan banyak pihak, itu akan muncul. Dan ini harus kita cegah agar betul-betul kondisi aman Covid-19 di Indonesia bisa terjadi, dan masyarakat dapat melakukan kegiatan sosial ekonomi secara aman dan terkendali,” pintanya. (Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan PEN/EN)

Berita Terbaru