Juga Calonkan BPK Sebagai Eksternal Auditor, Indonesia Calonkan Kembali Jadi Anggota Kategori C Dewan IMO

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 November 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 596 Kali

Menhub Budi K. Sumadi menyampaikan general statemen pada di Sidang Majelis IMO ke-37, di London, Inggris, Selasa (26/11) siang. (Foto: Diana I/Kedeputian Kemaritiman Setkab)

Indonesia kembali mencalonkan diri menjadi anggota kategori C Dewan International Maritime Organization (IMO) periode 2020-2021 pada Sidang Majelis IMO ke-37 di London, Inggris, Selasa (26/11).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam general statement-nya di Sidang IMO Asembly, Selasa (26/11) siang, mengatakan dengan keanggotaan dalam dewan IMO, Indonesia telah mendukung program IMO untuk mewujudkan pembangunan kesejahteraan, keamanan, dan keselamatan maritim.

“Dalam dua tahun terakhir Indonesia telah menunjukkan kontribusinya dengan melaksanakan kegiatan adopsi sistem Traffic Separation Scheme (TCC) di Selat Sudang (yang telah disetujui Sidang IMPO MSC ke-101, Juni 2019), pembersihan marine debris, melaksanakan technical program pelatihan sumber daya maritim, dan mendorong peningkatan peran wanita di bidang maritim,” kata Menhub.

Pelatihan SDM Maritim, jelas Menhub, merupakan program yang sejalan dengan visi, misi pembangunan SDM periode kedua dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Ke depan, RI akan terus meningkatkan peran dalam mewujudkan tujuan IMO, dan berkeinginan menyediakan jasa yang berkualitas dengan pembiayaan yang efektif bagi IMO,” tegas Menhub.

Anggota Kategori C adalah 20 negara yang memiliki kepentingan khusus dalam transportasi laut, dan pemilihannya akan memastikan keterwakilan semua wilayah geografis utama di dunia. Untuk menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020-2021, Indonesia akan bersaing dengan 25 negara lainnya.

Dalam akun instagramnya Menhub Budi K Sumadi mengatakan, penting bagi Indonesia menjadi anggota Dewan IMO Kategori C karena menjadi pengakuan dunia sebagai negara maritim yang besar.

“Indonesia bisa menyuarakan kepentingan pemerintah Indonesia dalam percaturan pelayaran internasional,” tegas Menhub.

Indonesia menjadi anggota IMO sejak 1961, dan menjadi anggota Council sejak 1973-1979 dan 1983-2019.

Sebagai anggota Dewan Council, Indonesia berperan dalam hal mendukung dan mengawal komitman negara anggota IMO dalan hal implementasi instrumen IMO dalam keamanan dan keselamatan maritim, serta efektivitas navigasi pelayaran, serta percegahan pegawasan atas polusi laut.

Eksternal Auditor

Wakil Seskab Ratih Nurdiati menjadi anggota delegasi pada Sidang Majelis IMO ke-37, di London, Inggris, Selasa (26/11) siang. (Foto: Diana I/Kedeputian Kemaritiman Setkab)

Selain pencalonan Dewan IMO Kategori C tersebut, Indonesia juga mencalonkan sebagai Eksternal Auditor periode 2020-2023.

“Indonesia menominasikan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk menjadi eksternal auditor IMO yang siap berkomitmen untuk memberikan jasa audit yang berkualitas tinggi dan cost-efficient bagi IMO,” kata Menhub.

Menhub menjelaskan, bahwa Indonesia memiliki keyakinan untuk menawarkan dukungan profesional BPK kepada IMO berdasarkan pengalaman bergengsi BPK menjadi Auditor Eksternal bagi Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pada periode 2016-2018, 2018-2019, dan 2019-2021.

Pengajuan BPK sebagai Eksternal Auditor IMO ini, menurut Menhub Budi K. Sumadi, selain untuk menunjukkan profesionalitas sekaligus untuk mendukung politik bebas aktif Indonesia.

“Apabila terpilih, selain mengaudit IMO, BPK juga akan mengaudit institusi pendidikan di bawah IMO, yakni WMU dan IMLI,” jelas Menhub.

Turut hadir dalam Delegasi RI pada Sidang Majelis IMO ke-37 itu, Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Ratih Nurdiati yang ditunjuk selaku Koordinator Negosiasi Negara-Negara Wilayah Afrika, Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Kemaritiman Agustina Murbaningsih, dan Asisten Deputi Bidang Kelautan dan Perikanan Kedeputian Maritim Setkab Diana Irawati. (DI/ES)

Berita Terbaru